Merancang Dan Menghitung Biaya Produksi LAMPU
MEJA
DISKRIPSI UNIT :
Unit kompetensi ini berhubungan
dengan pengetahuan, keterampilan, dan
sikap kerja yang dibutuhkan untuk merancang dan menghitung biaya.
NO
|
ELEMEN KOMPETENSI
|
NO
|
KRITERIA UNJUK KERJA
|
1.
|
Merencanakan perhitungan
biaya kebutuhan alat, bahan dan perlengkapan
|
1.1.
1.2.
|
Kebutuhan alat, bahan dan
perlengkapan
ditentukan.
Biaya kebutuhan alat, bahan
dan
perlengkapan direncanakan
sesuai dengan prosedur
|
|
|
|
|
2.
|
Mengelola dan mengembangkan
bisnis Hantaran
|
2.1.
2.2.
|
Biaya pengadaan tempat alat
dan sarana
dihitung sesuai dengan
prosedur
Biaya penyusutan ditentukan
berdasarkan
rencana program penyusutan
investasi
|
|
|
|
|
3.
|
Merencanakan biaya tenaga
kerja
|
3.1.
3.2.
|
Biaya tenaga kerja ditentukan
berdasarkan
jumlah personil tim kerja
Biaya tenaga kerja dihitung
berdasarkan
rencana sesuai prosedur
|
|
|
|
|
4
|
Menghitung untung rugi
|
4.1.
4.2.
4.3.
|
Total biaya yang dikeluarkan
dihitung
sesuai prosedur
Biaya penyusutan dihitung
sesuai prosedur
Untung rugi diperhitungkan
berdasarkan
jumlah pengeluaran,
penerimaan dan
penyusutan
|
|
|
|
|
5
|
Membayar pajak
|
5.1.
5.2.
|
Prosedur membayar pajak
dikuasai sesuai
pedoman
Pajak dibayar sesuai
ketentuan, dihitung
dari keuntungan yang didapat
mengikuti
prosedur pembayaran pajak
|
BATASAN
VARIABEL
1.
Kontek variabel.
Unit
kompetensi ini berlaku untuk mempersiapkan rencana biaya kebutuhan alat, bahan,
perlengkapan, tenaga kerja, perhitungan untung rugi dan pajak yang digunakan untuk
merancang dan menghitung biaya produksi pada keterampilan kerajinan hantaran.
2.
Perlengkapan
untuk merancang dan menghitung biaya mencakup merencanakan biaya, mengelola dan
mengembangkan bisnis, menghitung biaya tenaga kerja dan untung rugi dan membayar
pajak:, sebagai berikut:
2.1.
Alat tulis
2.2.
Alat hitung
3.
Tugas merancang dan menghitung biaya meliputi:
3.1.
Menghitung biaya produksi
3.2.
Menetapkan harga penjualan
4.
Peraturan
merancang dan menghitung biaya produksi adalah Standar Operasional Prosedur
(SOP)
PANDUAN
PENILAIAN
1.
Penjelasan
prosedur penilaian
Alat,
bahan dan tempat penilaian serta unit kompetensi yang terkait dan sebelum
menguasai unit kompetensi adalah :
1.1.
JKK.KH01.002.01 – Melakukan kerjasama dengan tim Hantaran
1.2.
JKK.KH02.001.01 – Menyiapkan alat dan bahan
1.3.
JKK.KH03.005.01 – Mengelola bisnis usaha hantaran
2.
Kondisi
Penilaian
2.1.
Kondisi penilaian merupakan spek dalam penilaian yang sangat berpengaruh atas tercapainya kompetensi
merancang dan menghitung biaya.
2.2.
Penilaian dapat dilaksanakan dengan cara: tertulis, lisan/awancara,
demontrasi/praktek, simulasi diworkshop/bengkel, ditempat kerja.
3.
Pengetahuan
yang dibutuhkan
3.1.
Perencanaan biaya kebutuhan alat, bahan dan perlengkapan hantaran.
3.2.
Merencanakan biaya upah tenaga kerja
3.3.
Menghitung seluruh biaya pengeluaran
3.4.
Menghitung keuntungan/kerugian dan pembayaran pajak
4.
Keterampilan
yang dibutuhkan
4.1.
Menghitung biaya operasional kerja
4.2.
Menghitung untung dan rugi
5.
Aspek Kritis
5.1.
Menghitung rencana biaya kebutuhan alat, bahan dan perlengkapan dilakukan
dengan cermat dan teliti
5.2.
Menghitung biaya tenaga kerja dengan tepat dan teliti
5.3.
Menghitung untung/rugi dengan tepat dan teliti
KOMPETENSI KUNCI
No
|
|
Kompetensi Kunci Dalam Unit Ini
|
|
Tingkat
|
1.
|
|
Mengumpulkan,
menganalisa dan mengorganisasikan informasi
|
|
3
|
2.
|
|
Mengkomunikasikan
ide – ide dan menginformasikan
|
|
3
|
3.
|
|
Merencanakan
dan mengorganisasikan aktivitas – aktivitas
|
|
3
|
4.
|
|
Bekerja dengan
orang lain dan kelompok
|
|
3
|
5.
|
|
Menggunakan ide
– ide dan tehnik matematika
|
|
2
|
6.
|
|
Memecahkan
masalah
|
|
3
|
7.
|
|
Menggunakan
teknologi
|
|
2
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar