Rabu, 15 Februari 2012

Rencana Usaha Lampu Meja



POLA PEMBIAYAAN USAHA KECIL (PPUK)
INDUSTRI KERAJINAN LAMPU HIAS (MEJA)
(Pola Pembiayaan )








BANK INDONESIA
Direktorat Kredit, BPR dan UMKM
Telepon : (021) 3818043 Fax: (021) 3518951, Email : tbtlkm@bi.go.id




DAFTAR ISI



  1. Pendahuluan ......................................................................................................... 3

  1. Profil Usaha dan Pola Pembiayaan .................................................................... 5
         a. Profil Usaha ....................................................................................................... 5
         b. Pola Pembiayaan ............................................................................................... 5
 
     3. Aspek Pemasaran .................................................................................................. 6
         a. Permintaan ......................................................................................................... 7
         b. Penawaran .......................................................................................................... 7
         c. Analisis Persaingan dan Peluang Usaha ............................................................ 7
         d. Harga ................................................................................................................ ..7
         e. Jalur Pemasaran ............................................................................................... 8
         f. Kendala Pemasaran .......................................................................................... 8
  
    4. Aspek Produksi ................................................................................................... 12
a. Lokasi Usaha .................................................................................................... 12
b. Fasilitas Produksi dan Peralatan ....................................................................... 13
c. Bahan Baku ....................................................................................................... 13
d. Tenaga Kerja ..................................................................................................... 14
e. Teknologi .......................................................................................................... 15
f. Proses Produksi.................................................................................................. 16
g. Jumlah, Jenis dan Mutu Produksi ..................................................................... 17
h. Produksi Optimum ........................................................................................... 18
i. Kendala Produksi .............................................................................................. 19
   
    5. Aspek Keuangan ................................................................................................. 20
a. Fleksibilitas Produk Pembiayaan Syariah ........................................................ 20
b. Pemilihan Pola Usaha ...................................................................................... 21
c. Asumsi .............................................................................................................. 21
d. Komponen Biaya Investasi dan Biaya Operasional ......................................... 22
e. Kebutuhan Dana Investasi dan Modal Kerja ................................................... 23
f. Proyeksi Produksi dan Pendapatan ................................................................... 24
g. Proyeksi Laba Rugi dan Break Even Point ...................................................... 25
h. Proyeksi Arus Kas dan Kelayakan Proyek ...................................................... 26
i. Perolehan Margin ............................................................................................. 27

    6. Aspek Sosial Ekonomi dan Dampak Lingkungan ........................................... 28
        a. Aspek Sosial Ekonomi ..................................................................................... 28
        b. Dampak Lingkungan ....................................................................................... 28

    7. Penutup ............................................................................................................... 29
        a. Kesimpulan ...................................................................................................... 29
        b. Saran ................................................................................................................ 29

    LAMPIRAN ........................................................................................................... 30












1. Pendahuluan


Siapa yang tak memiliki kamar tidur yang nyaman dan indah seperti layaknya kamar hotel (Lampu Hiasan). Tak perlu pusing memikirkan terlalu banyak bagian yang harus direnovasi, dengan menghadirkan Lampu Tidur sebenarnya sudah dapat menghadirkan nuansa itu. Tentu saja ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan.
Lampu meja (Lampu Tidur) tak hanya sebagai penerang dalam ruangan, tapi juga memiliki fungsi estetika dalam ruangan. Kehadirannya tanpa disadari memberi aksen tersendiri sehingga ruangan semakin terlihat indah. Perhatikanlah hal berikut saat meletakkan lampu meja.  Kerajinan Lampu.

Kamar tidur. Kebiasaan tiap orang saat tidur berbeda-beda, ada yang membutuhkan lampu dengan penerangan redup agar ruangan tidak terlalu gelap atau membaca buku terlebih dahulu sebelum tidur.
Hal inilah yang membuat keberadaan lampu meja (Lampu Tidur) di kamar tidur menjadi penting. Bila lampu meja juga digunakan untuk kepentingan membaca, pastikan bahwa besar daya lampu yang digunakan cukup agar tidak membuat mata cepat lelah. Idealnya, lampu untuk membaca memiliki sekitar 150 watt. Agar lampu meja (Lampu Hias) ini dapat memenuhi dua kebutuhan sekaligus, yaitu untuk membaca dan penerang saat tidur, Anda dapat memilih lampu yang menggunakan teknik dimmer switch. Dengan begini, daya terang gelap lampu dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Lagipula lampu dimmer switch merupakan jenis lampu yang relative hemat energi dan penggunaan lampu pijarpun tidak boros.

Meja belajar . Walau terlihat sepele, pastikan bahwa lampu meja yang digunakan cukup tinggi, sekitar 15 inci di atas permukaan meja, dan sinarnya bisa jatuh tepat di atas halaman yang sedang dibaca. Letakkan lampu meja berseberangan dengan cara Anda menulis. Misalnya, bila Anda menulis dengan tangan kanan, letakkan lampu di sebelah kiri. Hal ini untuk menghindari adanya bayangan pada buku atau kertas yang ditulis.

Sesuaikan gaya lampu meja (Wood Lamps) dengan konsep dalam sebuah ruangan. Hal ini semakin mudah dilakukan mengingat semakin beragamnya bentuk dan gaya lampu meja saat ini, seperti bentuk lampu lampion dengan kulit jeruk, lampu dengan gaya klasik, kristal, antic, menggunakan unsure kayu ataupun yang sifatnya modern dengan lebih banyak menggunakan unsur besi.
Jadikan lampu meja ini sebagai salah satu pendukung suasana dalam suatu ruangan. Namun bukan berarti memadu padankan beberapa gaya menjadu suatu larangan, hal ini hanya untuk memudahkan Anda dalam menata interior rumah. Satu hal yang haurs diingat saat memadukan berbagai gaya adalah tetap menerapkan prinsip keserasian diantaranya (Lampu Hias).

Ukuran lampu mejapun harus diperhatikan, untuk menyesuaikan dengan besar ruangan dan besarnya penerangan yang dibutuhkan dalam ruangan tersebut.

Lampu Hias ini terdiri dari tiga material utama.
Yaitu, : kain, kayu dan besi.

Besi jadi andalan, Posisi yang menggantung, menjadikan Kerajinan Lampu hias ini membutuhkan struktur kokoh sebagai penahan. Besi jadi andalan. Tinggi Kerajinan Lampu mencapai 180cm, dengan balutan warna krem tampak hangat.

Unsur kayu, Desain Lampu Kerajinan melengkung dan bantalan berbentuk lingkaran, mempercantik tampilan Wood Lamps.  Unsur kayu, lebih tepatnya potongan bambu, hadir apik sebagai pembungkus terluar lampu / Wood Lamps.

kain rajutan, Pola jari-jari menegaskan sebuah "sangkar" pada lampu ini. Lapisan Lampu Kerajinan yang bersinggungan langsung dari lampu adalah kain rajutan. Motif bunga dan tangkai menghias mengelilingi kain pada Lampu Tidur unik ini. Hadir dalam satu kesatuan, lengkap dengan meja kaca dibeberapa bagian besi. Lampu Hiasan unik yang diproduksi di Surabaya ini, dijual seharga Rp. 450.000.


Tabel Lampu di The Bright Spot ,Tabel Lampu untuk cahaya buku yang bagus, ( Table Lamps to light a good book ) Tabel lampu untuk melakukan pekerjaan rumah Anda, ( Table lamps to do your homework ) Tabel Lampu untuk melukis gambar, ( Table Lamps to paint a picture ) Tabel lampu untuk mencerahkan layar komputer Anda, (Table lamps to brighten your computer screen ) Tabel Lampu untuk memberikan rahmat dan suasana, lampu  (Table Lamps to give grace and ambience ) Tabel Lampu untuk menerangi malam, ( Table lamps to light the night ) Tabel Lampu untuk keamanan. (Table Lamps for security.) Setiap orang dapat menggunakan Lampu Tabel baru. ( Everyone can use a new Table Lamp.)

Desain lampion khas Indonesia. Peluangnya masih terbuka. Saat mengamati dekorasi interior ruangan pesta atau barangkali panggung hiburan di layar kaca, mata kita kerap tertumbuk pada hiasan lampu yang digantung atau diletakkan di tempat tertentu sebagai pemanis, misalnya sudut-sudut ruangan.
Ada yang berbentuk bulat seperti bola, berbentuk hati, bentuk-bentuk binatang tertentu dan lain-lain. Lebih tepatnya lampu dengan hiasan berwarna-warni rupa atau bentuknya yang menarik itu lazim dinamakan Chinese lampion.
Khusus bagi masyarakat Tionghoa lampion bukan barang baru. Memang awalnya kerajinan Chinese lampion itu berasal dari Cina dan Jepang. Di Cina biasanya lampion digunakan pada acara ritual keagamaan, sedangkan di Jepang selain untuk ritual keagamaan sudah digunakan sebagai penerangan dalam ruangan. Ciri-ciri lampion Jepang cenderung menggunakan rice paper sebagai bahan dasarnya.

YAN’S COLLECTION, sebuah usaha dengan kategori handicraft atau bergerak di bidang kerajinan tangan. Lebih lanjut dijelaskan, produk Chinese lampion yang dihasilkan usaha yang berlokasi di kota kembang itu berupa lampion/ paper lamp yang terdiri atas beberapa jenis yaitu lampu gantung, lampu meja, lampu standing souvenir, dan lampu pesta/ party lamp.
Ketertarikan dengan usaha kerajinan Chinese lampion ini dikarenakan keindahan bentuk lampion itu sendiri. Desainnya yang dinamis membuat Chinese lampion dapat dikembangkan menjadi bermacam-macam bentuk.
lampion karya YAN’S bisa meninggalkan nuansa Jepang dan China, tetapi lebih bersifat Indonesia. Hasilnya, kini lebih dari 80 macam desain lampion baru yang mereka ciptakan. Bentuknya beraneka rupa, ada yang seperti kerucut bersegi segitiga, bentuk-bentuk simetris, serta ada pula berbagai bentuk binatang dan bunga.

Investasi usaha Chinese lampion, dikatakan, tidak terlalu besar dan nilainya di bawah nilai Rp 50juta.
Antara lain digunakan untuk membeli peralatan serta bahan, yaitu rotan, kertas khusus serta bahan pewarna. Sebagian besar produk dikerjakan berdasarkan adanya order terlebih dahulu, biasanya dengan sistem jual putus. Selain itu kadang-kadang terdapat pula produk Chinese lampion untuk persiapan pameran atau pun saat melayani permintaan konsinyasi.

Dengan jumlah karyawan tetap sebanyak 6 orang sebulan YAN’S C mampu memproduksi sekitar 500 buah.  Meski bahan dasarnya simpel, yakni kertas dan rotan,yang susah justru terletak pada proses pembuatannya.
Sebuah model yang bagus harus dibuatkan cetakannya daan diproses hati-hati supaya hasil Chinese lampionnya sempurna. Maka pada saat melayani pesanan baru, faktor kesulitan pada waktu proses pembuatan akan menentukan harga jual. Sehingga harga Chinese lampion bervariasi mulai puluhan ribu sampai dengan ratusan ribu.

Di samping itu banyak-sedikitnya jumlah pesanan juga mempengaruhi harga satuan. Sedangkan saat ini omzet penjualannya sekitar Rp 18 juta-Rp 20 juta per bulan. Diungkapkan pula pada masa-masa awal usaha Chinese lampion tahun 2002 strategi penjualan produk lebih banyak dilakukan dengan cara mengikuti pameran hingga beberapa kali dalam setahun mengambil lokasi di beberapa kota besar seperti Jakarta, Yogyakarta dan Semarang.

Metode Survey, untuk menghimpun data dan informasi (Primer dan Sekunder) dengan menggunakan alat bantu kuesioner. Responden terdiri dari :
  1. kerajinan Chinese lampion
  2. Pimpinan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Penanaman Modal      Kabupaten Purworejo, dan
  3. Bank Pemberi Pembiayaan.
Data sekunder diperoleh dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Penanaman Modal Kabupaten Purworejo dan BPS Kabupaten Purworejo.

Analisis data dilakukan untuk mendapatkan informasi kelayakan usaha dan kelayakan keuangan dari usaha kerajinan mebel bambu, meliputi :
  1. Analisis data dilakukan dengan metode tabulasi dan perhitunganperhitungan sesuai dengan formulasi yang ditentukan;
  2. Analisis usaha dilakukan untuk mengetahui prospek dan kendala serta permasalahan yang berkenaan dengan aspek pemasaran, produksi, sosial ekonomi dan dampak lingkungan;
  3. Analisis pembiayaan dilakukan untuk mengetahui bagaimana pembiayaan proyek dan kelayakan usaha dilihat dari aspek keuangan.


2. Profil Usaha dan Pola Pembiayaan

     a. Profil Usaha

Usaha kerajinan lampu meja YAN’S COLLECTION dijalankan dalam dalam skala industri kecil atau industri rumah tangga .
Kegiatan usaha  ini mulai dirintis , yang berawal dari ketertarikan usaha ini pada kerajinan lampu meja yang banyak dijual di Bandung, sementara Bandung bukan merupakan daerah potensi untuk usaha itu.

Berdasarkan hasil pengamatan tersebut dikembangkan pengamatan lebih dalam lagi di Bali dan berbekal informasi melimpahnya bahan baku di wilayah ini maka mulailah kegiatan usaha kerajinan ini dijalankan, diusahakan dalam suatu bentuk usaha/industri kerajinan.
Sistem penjualan kerajinan lampu meja (mebel ) sepenuhnya dilakukan oleh masing-masing pengrajin yang umumnya menyatakan memiliki pasar/konsumen sendiri-sendiri. Potensi pemasaran lampu meja belum tersentuh oleh dinas/instansi terkait sehingga tidak diperoleh data pemasaran untuk wilayah Kabupaten


b. Pola Pembiayaan

Penyaluran kredit oleh pihak perbakan (BRI Unit Bener) untuk usaha kerajinan lampu meja dilakukan kepada usaha yang telah berjalan dan atau perluasan usaha. Jenis kredit yang disalurkan umumnya merupakan Kredit Modal Kerja (KMK) melalui Skim KUPEDES dengan plafond kredit yang tersalurkan adalah Rp 10.000.000 hingga Rp 15.000.000 per debitur dengan bunga pinjaman sebesar 2% perbulan dan jangka waktu pinjaman 2 tahun tanpa masa grace period.

Kebijakan penyaluran kredit investasi belum pernah terealisasi untuk usaha kerajinan lampu meja, namun penyaluran kredit ini tetap dimungkinkan dengan jangka waktu 3 tahun dan bunga 2% perbulan. Khusus untuk kebutuhan investasi usaha kerajinan  lampu meja, proporsi kredit investasi terhadap modal sendiri adalah 65% dari  total investasi. Keikutsertaan perbankan dalam upaya pengembangan kerajinan lampu meja didasarkan atas beberapa alasan, yaitu :

1)      Potensi sumberdaya alam (SDA) dan sumberdaya manusia (SDM) yang besar bagi kelangsungan kegiatan usaha kerajinan lampu meja,
2)      Harga bahan baku yang relatif stabil sehingga peluang keuntungan yang diperoleh semakin terbuka;
3)      Pemasaran mebel lampu meja pada umumnya dapat dilakukan ke luar daerah (Jepara dan Bali) serta ke beberapa negara, sehingga membuka peluang bagi perbankan untuk semakin ikut berperan dalam dukungan modal usaha;
4)      Upaya meningkatkan lapangan kerja yang diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat dan pengembangan potensi ekonomi daerah.

Makala pengrajin dapat mengembalikan kredit beserta bunga sesuai jangka waktu yang telah ditetapkan (2 tahun) maka secara keseluruhan debitur hanya dikenakan bunga sebesar 1,5% perbulan atau 18% pertahun.
Prosedur untuk memperoleh kredit dinilai cukup mudah karena hanya dibutuhkan sertifikat tanah/bangunan tempat usaha atau girik serta keharusan untuk menjadi nasabah dengan membuka tabungan pada bank tersebut.

Keharusan menjadi nasabah ini dimaksudkan untuk mengantisipasi apabila debitur dapat membayar angsuran tepat waktui sehingga IPTW yang diperoleh akan langsung ditransfer ke rekening debitur.
Untuk menjamin keamanan kredit disamping mendasarkan kepada uji kelayakan keuangan usaha yang dilakukan oleh pejabat bank, pihak bank juga mewajibkan debitur untuk menyediakan jaminan kredit.
Pada umumnya, jaminan kredit dapat berupa sertifikat tanah/bangunan tempat berusaha dan atau berupa barang yang relatif mudah untuk dijual dan jaminan lain yang dianggap aman bagi bank bilamana terjadi kredit macet, serta dilengkapi Proses penyaluran kredit sejak permohonan hingga pencairan kredit tergolong cepat.

Apabila persyaratan teknis bank telah dilengkapi maka bank akan segera menindak lanjuti melalui tahapan peninjauan lapangan, penyusunan appraisal kredit, analisis kredit dan dilanjutkan dengan pembahasan oleh pihak bank. Apabila disetujui dan plafond kredit masih dibawah wewenang kantor bank tersebut (hingga Rp 10.000.000), maka kredit akan segera dicairkan.
Berdasarkan hasil wawancara dengan pejabat bank, apabila seluruh persyaratan dapat terpenuhi dengan baik, maka debitur akan mendapatkan pencairan kredit dalam waktu 3 (tiga) hari kerja sejak pendaftaran permohonan kredit atau maksimal 5 (lima) hari kerja apabila harus diputus melalui kantor cabang (plafond kredit diatas Rp 10.000.000 hingga Rp 50.000.000).
7





3. Aspek Pemasaran

a. Permintaan

kerajinan Lampu Meja, seperti terlihat dari cukup banyaknya pengusaha/ toko mebel di sepanjang jalan dengan memajang ruang pamer (showroom).
Photo 3.1. Lokasi Usaha Kerajinan Lampu Meja dan
Showroom Lampu Meja
Acrylic-Lamps-MT6008- (2)

Metode pemasaran produk kerajinan LAMPU MEJA masih bersifat sederhana dan konvensional yaitu dengan cara menunggu calon pembeli untuk datang ke sanggar atau lokasi usaha serta menyaksikan produk Lampu Meja yang diletakkan di ruang pamer (showroom) dan berharap terjadi proses jual beli lampu meja. tanpa inovasi yang baru. memiliki kemampuan untuk membuat kerajinan bambu dengan model dan inovasi baru, tetapi hal itu lebih didasarkan kepada keinginan calon pembeli.
Permintaan melalui pemesanan lampu meja dari wilayah ini umumnya berasal dari Jepara, Bali, Jambi dan Pekanbaru. Untuk pasar ekspor sebagian besar produk mebel bambu dikirimkan ke Swiss dan Hongkong serta beberapa negara di Eropa.

50% produk yang terjual masih dipasarkan sendiri melalui ruang pamer yang berada di sanggar atau lokasi usaha, dan menjadi sarana utama pengrajin untuk memasarkan produknya secara langsung sehingga seluruh pengusaha memiliki tempat usaha dan ruang pamer produk di pinggir jalan utama


b. Penawaran

Sebagai salah satu usaha yang berbasis kepada kerajinan tangan (handicraft) maka produk kerajinan lampu meja memerlukan keterampilan tangan dan keuletan, sehingga produk yang dihasilkan memiliki seni dan bernilai jual tinggi. Keterampilan dan keuletan pengrajin lampu meja diperlihatkan dengan kemampuan mereka untuk memenuhi pemesanan dengan model baru, sepanjang model tersebut berasal dari pemesan yang bersangkutan.

Jenis produk yang dihasilkan secara kontinue adalah lampu gantung, lampu meja, lampu standing souvenir, dan lampu pesta/ party lamp. . Untuk memudahkan pemasaran  beberapa pengrajin bertindak sebagai pedagang perantara.

Inovasi Baru adalah hal yang Wajib dalam model kerajinan , Dalam hal pemasaran produk, pengrajin tidak melakukan penawaran model (promosi produk) maupun potongan harga (discount).
Sepanjang tidak ada keinginan dari konsumen untuk model tertentu, maka memiliki hubungan tersendiri dengan calon pembeli yang berperan sebagai pedagang perantara/agen, maka secara sepintas tidak terlihat adanya persaingan usaha dalam pemasaran produk .



c. Analisis Persaingan dan Peluang Usaha

Semakin banyaknya pemasok kerajinan Lampu Meja menjadikan persaingan harga di basis perdagangan lampu meja (Jakarta, Jepara dan Bali) menjadi terbuka yang berdampak kepada penurunan peluang pasar bagi produk  ini. Kemampuan para pengrajin untuk menciptakan model dan inovasi baru dalam pembuatan lampu meja menjadi mutlak diperlukan, karena model yang masih konvensional menjadi kurang mendapat minat dari masyarakat.

Kondisi seperti ini menjadi titik lemah pengrajin yang selalu menghasilkan produk konvensional dengan motif  yang ada selama ini.. 

Kegiatan promosi dilakukan melalui beberapa pameran, keterlibatan dinas terkait dalam kegiatan usaha kerajinan lampu meja mulai terlihat mengempis pada era otonomi daerah, bahkan nyaris tak tersentuh. Bantuan pemerintah mutlak masih diperlukan, khususnya pada empat jenis bantuan, yaitu bantuan dan  kelangsungan ketersediaan bahan baku, bimbingan produksi dan permodalan serta bantuan pemasaran.


d. Harga

Lampu Meja merupakan suatu produk hasil kerajinan tangan yang dihasilkan dari bahan baku sederhana dan murah namun memiliki nilai seni. Cukup banyak model yang mampu dihasilkan oleh para pengrajin , akan tetapi dalam penyusunan pola pembiayaan usaha ini akan dilakukan terhadap 3 model Lampu Meja, yaitu desain kerucut,kotak dan tabung Pertimbangan pemilihan jenis produksi tersebut karena 3 model lampu meja dengan jenis desain kerucut,kotak dan tabung  memiliki pasar dan dihasilkan oleh semua pengrajin Lampu Hiasan unik yang diproduksi di Surabaya ini, dijual seharga Rp. 450.000.

Harga yang ditetapkan untuk setiap produk yang dihasilkan adalah harga di lokasi usaha (ditempat), sehingga biaya transportasi menjadi beban pembeli/pemesan. Nilai jual kedua model semakin besar manakala mebel tersebut dipasarkan keluar daerah, sebagai misal pemasaran ke Pekanbaru/Jambi dengan biaya yang dikenakan untuk satu truk berisi 24 set model Sudut sebesar Rp 4.000.000, maka harga pasaran di Pekanbaru/Jambi berkisar antara Rp 700.000 hingga Rp 800.000. Sedangkan model Sofa dengan daya angkut sebanyak 16 set dijual dengan harga sekitar Rp 1.250.000.





Photo 3.2.
Lampu Meja Model Minimalis (Model Dasar Kubus, Kotak, Kerucut. 3, 2, 1 dan meja)
9aaf5c3e5e4b128c15e6f4e7bcc678f4Reading-Light-8-



HARGA & DISAIN LAMPU MEJA TERLAMPIR

Tabel Lampu Spiral

Perunggu Kichler Tabel Lampu Spiral
Our Price: $238.00
Harga Kami: $ 238,00 
Bronze 29"H, 150w 3way


Coil Twist 26 "Lampu Tabel

Coil Twist 26” Table Lamp

Our Price: $286.00
Harga Kami: $ 286,00
Forge  VT 26.25”H,
150w max

Negara Asal:
Indonesia
Harga:
250.000-300.000
Cara Pembayaran:
Tunai
Kemas & Pengiriman:
50 buah
Keterangan:
bahan: cup karton lapis bahan
guci keramik tersedia hanya 60 unit





kap lampu hias


Negara Asal:
Indonesia
Harga:
Rp. 125.000
Kemas & Pengiriman:
dus





Mika Beanpot

Mica Beanpot Mika Beanpot

Our Price: $439.99 Harga Kami: $ 439,99
Manufacturer: Mica Produsen: mika
Classic Accent 13 "H, 14" D, 60W



























e. Jalur Pemasaran

Pemasaran produk kerajinan LAMPU MEJA dilakukan melalui 2 (dua) cara, yaitu penjualan secara langsung dan penjualan melalui pemesanan. Penjualan secara langsung dilakukan pengrajin dari sanggar/lokasi usaha yang umumnya terletak di pinggir jalan, dimana pada setiap tempat usaha selalu tersedia sebuah ruangan yang berfungsi sebagai ruang pamer (showroom) dengan sistem penjualan dilakukan adalah pembayaran kontan.

Untuk pembelian melalui pemesanan, pengrajin mengharuskan kepada calon pembeli/pemesan untuk memberikan uang muka antara 30% - 35% dari total nilai penjualan, dan sisanya harus dibayar lunas pada saat barang akan diangkut ke daerah calon pembeli.
Adapun jalur produksi dan pemasaran mebel bambu seperti terlihat pada Gambar 3.1.




 



















Gambar 3.1. Diagram Alir Jalur Pemasaran Produk LAMPU MEJA

PEMASARAN KE LUAR NEGERI.

Peraturan tersebut tidak hanya mengikat mebelnya, melainkan juga barang-barang yang melengkapi mebel tersebut, misalnya upholstery dan furnishing serta Asesoris-asesoris lainnya.

a. Bea Masuk (MFN Tariff)
Bea masuk MFN yang dibebankan oleh Uni Eropa terhadap furniture kayu adalah 0% atau bebas, sedangkan untuk kursi rotan dan bambu serta bahan yang sejenis adalah 5,6%. Uni Eropa memberikan pembebasan tarif bea masuk untuk produk furniture yang berasal dari negara-negara berkembang dalam rangka GSP. Dalam skema GSP 2002-2004, produk ini diklasifikasikan sebagai produk non-sensitif. Oleh sebab itu tarif yang dikenakan adalah 0% (nol persen).
b. Sistem distribusi dan praktek bisnis
Pasar Uni Eropa merupakan pasar tunggal sehingga pada saat barang dagangan yang berasal dari negara ketiga sudah dapat masuk melalui salah satu negara UE. Barang tersebut selanjutnya dapat dengan bebas beredar di wilayah UE lainnya tanpa melalui prosedur pabean lagi.
Tidak jarang impor dilakukan sendiri oleh toko-toko tersebut, baik yang besar maupun menengah/kecil. Sebagai produk, mebel tidak cocok untuk dipasarkan secara berantai, biasanya disalurkan langsung dari pabrikan ke importir atau ke gudang pedagang eceran atau toko-toko (lihat Gambar 3.2).

Hanya sedikit pabrikan yang memiliki jaringan pemasaran sendiri atau menjual secara langsung ke konsumen. Hampir semua pasar UE mengoperasikan penjualannya melalui importir dan atau agen pembelian.


Gambar 3.2. Struktur Distribusi Pemasaran Produk Kerajinan



 









DISTRIBUSU MEBEL
KHUSUS
KAMAR
TIDUR
DAPUR
MEBEL
Rounded Rectangle: DISTRIBUTOR
UMUM





























Gambar 3.2. Struktur Distribusi Pemasaran Produk Kerajinan

Distribusi produk furniture di Uni Eropa yang paling mudah dan aman adalah dengan memiliki warehouse di salah satu negara UE, namun demikian ada beberapa saluran yang cukup aman untuk melakukan transaksi ekspor, melalui :
(1). Importir
Dengan membeli produk menggunakan dana sendiri, importir memberikan nama atas produk yang diimpor dan bertanggung jawab untuk penjualan di negaranya dan atau di pasar UE lainnya. Importer ini biasanya telah mengenal pasarnya dengan baik dan dapat memberikan informasi yang diperlukan serta memberi petunjuk bagi pengrajin/pengekspor sebagai tambahan dari usahanya untuk membeli dan menjual, seperti administrasi impor, prosedur ekspor dan penyimpanan stok
(2). Agen Pembelian
Merupakan perusahaan independen yang melakukan negosiasi dan mendirikan usaha atas perintah dari kantor pusatnya dan bertindak sebagai perantara antara buyer dan seller.
(3). Agen Penjualan
Agen Penjualan merupakan perusahaan independen pula, tetapi mereka bekerja atas dasar kontrak untuk satu atau lebih perusahaan. Mereka kadang-kadang menjual dari stok permintaan untuk memenuhi permintaan jangka pendek dan mereka bekerja atas dasar komisi.
(4). Buying group / Co-operatives
Pembelian secara kelompok atau koperasi bertujuan untuk meminimalkan biaya perantara melalui pembelian secara langsung dari pemasok jika dimungkinkan. Saluran biasanya digunakan untuk permintaan dalam skala besar, dimana transaksi langsung dengan pemasok yang sudah dikenal merupakan aktifitas yang sangat penting.


EKSPOR LAMPU MEJA

Furniture merupakan komoditi ekspor Indonesia yang sangat potensial untuk pasar Arab Saudi yang nilai ekspornya dapat ditingkatkan lagi dengan cepat.
Indonesia sampai saat ini memasok sekitar 14 jenis furniture, ini berarti masih banyak peluang
Rounded Rectangle: COMMISION AGENTpasar furniture di Arab Saudi yang belum dimanfaatkan oleh pengusaha/pengrajin di Indonesia secara optimal.


 













Gambar 3.3. Skema Alur Distribusi Pemasaran Furniture di Arab Saudi

Importir (Wholesaler/distributor, toko retail, perorangan) juga berperan melakukan re-ekspor untuk melayani buyer luar negeri utamanya dari negara-negara Afrika, Timur Tengah dan anggota GCC (Gulf Cooperation Countries).
Peranan commission agent adalah sangat penting, sehingga perusahaan seperti ini tumbuh subur di Arab Saudi.
Peranan commission agent umumnya adalah bekerja mewakili atau atas nama importir (wholesaler/distributor) Arab Saudi dalam bertransaksi dengan eksportir Indonesia serta mengadakan penelitian tentang bonafiditas eksportir, mutu produk dan desain.

Dalam bekerjanya, Importir memesan furniture melalui perusahaan commission agent. Perusahaan commission agent tersebut mengidentifikasi perusahaan furniture/eksportir furniture di Indonesia dengan melakukan penelitian mengenai mutu furniture, harga, kondisi perusahaan dan unit produksi, kemampuan delivery, dsbnya. Apabila harga dan kondisi perusahaan Indonesia memuaskan, commission agent akan melakukan :

Proses transaksi langsung antara eksportir Indonesia dengan Importir Arab Saudi, atau
Transaksi pembelian furniture kepada eksportir Indonesia mewakili Importir Arab    Saudi.
Importir Arab Saudi akan membayar langsung kepada Eksportir Indonesia, sedangkan commission agent bertanggung jawab kepada Importir dalam hal mutu, delivery dan bila ada komplain. Perusahaan commision agent tidak mendapat fee dari importir Arab Saudi yang di wakilinya. Fee untuk commission agent dibebankan kepada eksportir Indonesia yang besarnya
berkisar 2,5% sampai 5% dari besarnya transaksi ekspor.


f. Kendala Pemasaran

Kendala pemasaran yang dihadapi pengrajin lampu meja ini adalah kepastian pasar, karena selama ini pemasaran melalui showroom masih menjadi andalan, meskipun pada beberapa pengrajin pemasaran melalui showroom menjadi pilihan kedua karena sebagian besar produknya dapat dipasarkan keluar daerah.

Meskipun kerajinan lampu meja menjadi primadona dan salah satu ikon produk usaha , namun ikon tersebut ternyata tidak berjalan seiringan dengan produk itu sendiri karena tidak ada sistem pelabelan sehingga produk yang dipasarkan tidak memiliki label.

Pelabelan akan dipasang oleh pedagang perantara/ pemesan, umumnya di Jepara dan Bali, dengan nama dan daerah lokasi asal pedagang perantara/pemesan, sehingga pada saat lampu meja dipasarkan ke konsumen maka label yang terpasang adalah nama/usaha dari pedagang perantara/pemesan dan bukannya nama sanggar bambu/pengrajin bambu.



4. Aspek Produksi
   
    a. Lokasi Usaha

Lokasi usaha kerajinan LAMPU MEJA sangat dipengaruhi oleh lokasi keberadaan bahan baku utama  dan tenaga pengrajin, hal ini akan berpengaruh terhadap kelangsungan proses produksi dan penekanan biaya penyediaan bahan baku.

Keberadaan lokasi usaha di pinggir jalan memberikan nilai lebih bagi pengrajin, khususnya dalam pemasaran produk, sehingga memudahkan dalam proses pengangkutan produk ke pembeli/konsumen.
Penataan ruang dalam kegiatan usaha tidak diatur secara detail, namun tetap dilakukan pemisahan pada beberapa kegiatan proses produksi seperti areal penjemuran, bangunan penyimpanan bahan baku, ruang proses produksi, ruang penyimpanan produk dan ruang pamer.
Banyak diantara pengrajin yang hanya menempatkan seluruh kegiatan proses produksi dalam bangunan semi permanen yang terhindar dari sinar matahari secara langsung dan terhindar dari hujan. Berdasarkan hasil pengamatan, secara rata-rata kegiatan usaha kerajinan LAMPU MEJA memerlukan areal seluas 138 m2, tidak termasuk areal/tanah untuk showroom.


b. Fasilitas Produksi dan Peralatan

Seperti halnya proses produksi untuk usaha kerajinan pada umumnya, maka proses kegiatan kerajinan LAMPU MEJA dilakukan secara INOVASI dan MANUAL dengan mengandalkan INOVASI dan kemampuan/keterampilan tangan pengrajin.
INOVASI adalah wajib terus-menerus dibutuhkan dalam proses pembentukan DISAIN hingga siap untuk dilakukan pembuatan LAMPU MEJA, sedangkan keterampilan pengrajin mutlak diperlukan karena seluruh proses produksi dilakukan secara manual (handicraft).
Peralatan yang digunakan oleh para pengrajin LAMPU MEJA tergolong sangat sederhana dan dapat diperoleh dari daerah sekitar. Peralatan tersebut antara lain :
ü  Gergaji kayu dan Besi, digunakan untuk memotong Kayu, bambu, paralon dan Besi menjadi potonganpotongan sesuai   ukuran yang dikehendaki,
ü  Mesin Bubut kayu, digunakan untuk membubut kayu  dan membentuk kayu sesuai dengan bentuk yang di inginkan,
ü  Palu/pukul besi, digunakan untuk memasang paku pada saat perakitan lampu meja,
ü  Tang dan Obeng, digunakan pada saat perakitan lampu meja,
ü  Tatah, digunakan untuk merapikan batang bagian dalam setelah dilakukan pemotongan dan membuat lobang untuk pembuatan engsel dan pasak,
ü  Bor kayu dan Besi, digunakan untuk membuat lobang.
ü  Meteran panjang, digunakan untuk membuat ukuran-ukuran sebelum batang bambu, kayu pralon dan besi dipotong,
ü  Tatah ukir, digunakan untuk membuat ornamen ukiran pada Tiang atau alas Lampu meja dengan motif binatang, pemandangan atau bunga,
ü  Pisau raut, digunakan untuk membersihkan kulit batang bambu yang telah dibuat ornamen ukir sehingga motif ornamen atau ukiran akan terlihat lebih nyata,
ü  Kuas, digunakan pada saat finshing mebel bambu untuk memberikan lapiran vernis atau melamin pada setiap permukaan mebel.








c. Bahan Baku
    
    (1). Bahan Baku Utama

Bahan baku utama dalam kerajinan LAMPU MEJA,  Bahan baku utama adalah KAYU, GERABAH, BESI, bambu, rotan dan plitur/vernis YANG DI PADUKAN KESEMUANYA DENGAN APIK DAN PENUH IDE DAN KREATIFITAS.
Dengan penanganan yang baik selama proses PINISHING pengecatan dan pengawetan maka lampu meja dapat bertahan lebih dari 10 tahun.
Kedekatan usaha kerajinan lampu meja dengan wilayah potensi bahan baku bambu menempatkan pengrajin mebel bambu pada posisi yang diuntungkan.
Dengan relatif mudahnya pengrajin untuk memperoleh bahan baku dari lokasi sekitar menyebabkan biaya pengadaan bahan baku menjadi lebih ringan.

Adapun proses produksi LAMPU MEJA adalah:

v  Pilihlah Kayu,paralon, besi, bambu yang sudah kering untuk Kerajinan Lampu, yang  cukup besar dengan diameter sekitar 10 cm. Potong bambu dengan panjang 1,5 m atau sesuai kebutuhan.
v   Amplas dan cat kesuluruhan bambu dengan warna coklat atau pelitur. Tunggu sampai kering.
v  Pilih salah satu ruas yang akan menjadi dudukan Lampu Hiasan. Bagian atas dari ruas itu digergaji sebagian (lihat foto). Jangan lupa ada bagian dari ruas itu yang tetap utuh untuk dudukan lampu.
v  Amplas bagian yang sudah terbuka agar serbuk bambu hilang.
v  Lubangi bagian tengah bambu untuk kabel.
v  Untuk membuat dudukan Lampu Kerajinan bambu gunakan semen. Anda dapat memafaatkan ember kecil atau bekas cat untuk cetakan. Ketinggian dudukan antara 7 s.d. 10 cm.
v  Cat kembali seluruh bambu untuk Lampu Tidur hias, dudukannya, termasuk bagian dalam ruas yang sudah terbuka. Gunakan cat poxy clear untuk membuat warna coklat dan ruas terbuka itu mengkilap.
v  Pasang Lampu Kerajinan bambu dan letakkan lampu di tempat yang sudah direncanakan.
v  Bila Anda ingin meletakkan Kerajinan Lampu bambu di ruang terbuka., tutuplah bagian Lampu Hiasan yang terbuka dengan akrilik atau kaca.
Nah, Anda sekarang sudah mempunyai lampu hias buatan sendiri. Selamat mencoba!























d. Tenaga Kerja

Sistem ketenaga-kerjaan pada usaha kerajinan LAMPU MEJA diilaksanakan berdasarkan sistem borongan, dimana setiap tenaga kerja mempunyai kewajiban tertentu untuk mengerjakan bagian-bagian dalam proses produksi.
Paling tidak terdapat dua sistem upah borongan, yaitu :
(1) Borongan Produksi
Tenaga kerja memiliki kewajiban/tugas untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan mulai persiapan bahan baku hingga LAMPU MEJA siap untuk dijual (seluruh proses produksi). Untuk pekerjaan ini tenaga kerja akan mendapatkan upah antara Rp 100.000 - Rp 120.000 untuk model Sudut dan antara Rp 270.000 - Rp 290.000 untuk model Sofa.
     (2) Borongan Kerja

Tenaga kerja dipisahkan menjadi 2 (dua) bagian, yaitu bagian rangka lampu meja dan bagian finishing, sedangkan proses perakitan dan pengecatan dikerjakan secara bersama-sama.
Untuk sistem upah borongan ini tenaga kerja bagian rangka maupun finishing akan mendapat upah yang sama, yaitu rata-rata Rp 45.000 untuk model Sudut dan Rp 125.000 untuk semua disain.
Untuk mendukung kegiatan usaha, khususnya dalam hal administrasi pembukuan setiap sanggar kerajinan lampu meja memiliki satu orang tenaga. Tenaga administrasi ini umumnya berasal dari dalam keluarga sendiri, atau bahkan pengrajin menempatkan diri pada posisi ini.

Dalam setiap sanggar  terdapat satu orang tenaga terampil yang memiliki keahlian khusus untuk mendisain dan memilih bahan baku yang akan  disusun serta dirakit menjadi disain lampu meja.
Jumlah model disain 7 buah untuk semua model  dengan imbalan Rp 15.000


e. Teknologi

Teknologi proses dalam usaha kerajinan lampu meja sangatlah sederhana karena hanya mengandalkan keterampilan tangan pengrajin dengan bahan baku yang sederhana dan mudah didapatkan. Namun dalam kesederhanaan teknologi produksi tersebut diperlukan ketelitian dan ketekunan dalam mengerjakan lampu meja agar memiliki nilai seni dan nilai jual yang tinggi.
Untuk masa mendatang kebutuhan akan inovasi dan kreativitas desain produk yang dinamis mutlak diperlukan sesuai dengan perkembangan zaman yang seringkali mengutamakan aspek seni dan artistik produk.
Sebagai bentuk usaha kerajinan tangan (handicraft), usaha ini tidak memerlukan teknologi mekanik maupun mesin. Satu-satunya peralatan mekanik yang diperlukan adalah mesin bubut dan bor untuk membuat lubang pada batang bambu namun penggunaannya tidak mutlak karena masih dapat digantikan dengan bor manual.
Tidak ada teknologi yang dapat diterapkan pada usaha kerajinan ini agar produksinya dapat ditingkatkan, hanya dengan penambahan tenaga terampil sebagai tenaga kerja borongan yang menjadi pilihan untuk menambah kapasitas usaha dam kapasitas produksi kerajinan mebel bambu.
















f. Proses Produksi

Proses produksi pada dasarnya merupakan suatu bentuk kegiatan untuk mengolah satuan bahan baku (input produksi) menjadi produk (output produksi). Untuk melaksanakan proses atau kegiatan tersebut diperlukan satu rangkaian proses pengerjaan yang bertahap.
Perancangan proses produksi dalam hal ini akan tergantung pada karakteristik produk yang dihasilkan dan pola kebutuhan yang harus dipenuhi dalam proyek pembuatan produk.
Proses produksi yang dilakukan dalam kegiatan usaha kerajinan LAMPU MEJA hanya memerlukan peralatan yang sederhana karena lebih banyak memanfaatkan keahlian/ keterampilan tangan manusia untuk menghasilkan produk kerajinan ini.  

Gambar 4.1.
Tahapan yang dilalui dalam proses produksi LAMPU MEJA


 
































Gambar 4.1. Diagram Alir Proses Produksi Kerajinan LAMPU MEJA


A. Persiapan Bahan Baku dan Bahan Pembantu
 Bahan baku dalam kegiatan usaha ini adalah :
Ø  CETOK, yaitu bahan plastik atau anyaman atau kain atau dll yang berbentu kerucut, bulat, tabung, kotak dll
Ø  TIANG,yaitu batang penyangga cetok dari bahan kayu bubut, besi, pralon yang ukurannya disesuaikan.
Ø  ALAS,yaitu dasar alas tiang dan cetok dari bahan gerabah, pot (kramik, kayu,tanah) didisain dengan dasar keseimbangan (balanced) .




A.1. Penjelasan
Ø  CETOK,
Adalah bagian pertama yang penting  sering berbentuk kerucut, kubus ,tabung, dan kotak yang menjadi tudung lampu . Bahannya berupa Plastik, Anyaman, Cetakan, Kain Rajutan atau Rangka yang di bentuk cetok, Kunci utama Yaitu, Disain dari perpaduan bentuk bahan, warna dan Bahan baku.
Cetok menjadikan tampilan lampu meja akan menjadi sangat cantik dan elegan bila disain dan pemilihan warna yang pas membuat pencahayaan yang muncul dari Cetok tergantung dari bahan dan disain.
Ø  TIANG,
Adalah bagian kedua yang menjadi tiang/ penyangga, berbentuk minimalis memanjang kecil ( Bentuk batangan besi, paralon) , bentuk pot bunga ( bubutan kayu berbentuk pot), gerabah ( pass atau pot dari tanah liat , keramik atau kuningan), Bentuk pot dan gerabah membuat disain menjadi simple dan cantik. Dimana alas dan tiang sudah jadi satu.
Ø  ALAS,
Adalah dasar atau alas dari lampu meja yang berbentuk persegi empat, bulat, piringan berbentuk bulat,segi tiga, segi empat yang terbuat dari kayu, besi, gerabah ( tanah liat,keramik)

Photo 4.2. Proses pendisainan cetok

A.2. Packing/Penyimpanan
Ada beberapa metode Packing yang diterapkan pada lampu meja, yang disesuaikan dengan peruntukan disain dan bentuk lampu meja. Lampu meja yang Tiang dan alasnya terbuat dari gerabah membutuhkan penanganan khusus akan tetapi kebanyakan di packing dengan menggunakan plastik besar dan di ikat.
Sementara lampu meja yang di Builth up ( dipisah bagiannya dan yang nantinya di rakit menjadi lampu meja utuh) di packing dengan menggunakan box karton.

Photo 4.3. Proses Packing / Penyimpanan Lampu Meja




B. Proses Produksi

Dalam menjalankan proses produksi, pengrajin Lampu Meja memiliki teknik yang sama, yaitu pembuatan Disain, penggabungan yang serasi dari disain, Warna Dan bentuk Cetok, Tiang dan Alas, Pemilihan  warna dasar dan pengecatan produk.
Pada tahapan akhir dilakukan proses finishing dengan cara menggabungkan bagian cetok,tiang dan alas di teruskan dengan pengecatan dan packing.
Tahapan-tahapan tersebut akan dibahas berikut ini:

1). Pembuatan bagian-bagian Lampu Meja
Dari keseluruhan proses produksi pembuatan kerajinan lampu meja, tahapan pembuatan DISAIN CETOK, TIANG DAN ALAS merupakan tahapan paling kritis dalam usaha ini, karena perlu perhitungan yang tepat dalam ukuran maupun pembuatan lubang untuk KABEL LISTRIK DAN BENTUK LAMPU MEJA TERSEBUT.

Beberapa pengrajin memiliki tenaga kerja terampil khusus untuk pembuatan rangka ini sehingga tingkat kerusakan/kegagalan dapat ditekan.

Untuk membuat satu set LAMPU MEJA diperlukan satu didain CETOK, Satu disain tiang dan Alas.Bagian yang telah di didain dirakit dan di bentuk berdasar disain dan Sketsa.

Batang kayu, besi dan paralon dengan diameter disesuaikan (bagian bawah tengah disain difungsikan sebagai tiang yang cantik (posisi vertikal) karena bagian ini memiliki fungsi penopang .
Sementara disain yang minimalis yaitu Cetok yang langsung tiang dan alas dirumuskan dengan CETOK + POT ( Gerabah dari bahan tanah liat , keramik dan kuningan) dan disain Simple Minimalis yaitu, CETO + tiang dengan alas ( Terbuat dari bubutan kayu yang di bentuk bulat memanjang, bentuk pot dll ).

Photo 4.4. Proses Persiapan dan Pembuatan Bagian Lampu Meja
(A) Pembuatan Cetok,
(B) Pembuatan Tiang,
(C) Pembuatan Alas

2). Perakitan
Proses perakitan lampu meja dimulai dengan pekerjaan merangkai/menyatukan cetok dengan tiang dan alas (Photo 4.).
Dilanjutkan dengan merakit/ memasang kabel dan bohlam ( Pencahayaan sangatlah penting dalam pembuatan produk ini ). Tanpa menghilangkan keindahan penyatuan perpaduan warna juga sangat penting untuk memunculkan disain yang cantik dan elegan.

Hingga tahapan ini setiap bagian akan diperiksa secara teliti oleh pengrajin karena hasil ini akan sangat mempengaruhi kualitas akhir.
Untuk memperkuat posisi tiang supaya menyatu dengan alas dan cetok, maka dilakukan penyatuan dengan memakai skruop atau drat yang telah di buat, seperti terlihat pada Photo 4.6.

penyatuan ini selain agar posisi sambungan lebik kuat dan meminimlkan bentuk yang mencolok supaya terlihat cantik dan sempurna,penyatuan yang baik  juga memberikan sentuhan seni yang dapat meningkatkan nilai jual produk ini.

Photo 4.5. Proses Perakitan Lampu Meja

Photo 4.6. Proses Penyatuan Tiang, Alas dengan Cetok dengan Skroup



3). Tes & Uji (Kelayakan Model dan Disain )
Pengujian dilakukan pada kekuatan sambungan ( Penyatuan Cetok, Tiang dan Alas ) keseimbangan pada Alas sangat penting untuk menjadikan disain dapat berdiri dan tahan getaran pada peletakan dimana media tempat diletakannya lampu meja kurang baik.

Pengujian juga di lakukan pada Pemasangan kable & bohlam yang menjadi faktor utama proses ini, bila sempurna akan menciptakan pencahayaan yang baik dan indah.

Kelayakan model,disain , pewarnaan dan pencahayaan tergantung dari ketelitian pemasangan serta perakitan yang sempurna akan menjadikan lampu meja yang cantik serta akan memunculkan pencahayaan yang menawan.

Sementara itu proses penyusunan/perakitan akhir produk lampu meja diberlakukan beberapa tahapan , yaitu:
Ø  Bagian-bagian yang telah di disain Yaitu, bagian Cetok, Batang dan Alas di cek ulang ( letak sambungan, jumlah skup yang ada dengan lubangnya, didain dudukan kabel dan bohlam) yang baik;
Ø  Bagian-bagian dirakit sesuai disain dan ukurannya untuk melakukannya di perlukan ketelitian yang lebig terutama pada pemasangan kable dan bohlam.
Ø  Produk yang telah selesai di rakit di tes & uji keseimbangannya, kekuatan sambungan, perpaduan warna sesuai dengan disain dan bagian kelistrikan yang merupakan bagian terpenting dari produk ini.
Ø  Proses selanjutnya adalah fhinising berupa packing dan penyimpanan.

Photo 4.8. Proses Perakitan produk lampu meja






Seperti terlihat pada Photo 4.9, pemasangan kable dan bohlam yang menjadi penentu kualitas dan keindahan produk lampu meja di mana pencahaayan yang di hasilkan harus baik dan indah.

Photo 4.9. Proses Pemasangan kable dan Bohlam




4) Finishing

Proses finishing dilakukan apabila seluruh proses perakitan sudah selesai dilaksanakan dan telah mendapat pengecekan dari pengrajin. Proses finishing yang dilakukan meliputi kegiatan :
Ø  Produk yang telah selesai di rakit di tes & uji keseimbangannya, kekuatan sambungan, perpaduan warna sesuai dengan disain dan bagian kelistrikan yang merupakan bagian terpenting dari produk ini .
Ø  Mengampelas seluruh bagian yang kasar agar halus.
Ø  Memberi vernis atau melamin pada bahan dari kayu /bambu, cat pada bahan dari besi/paralon menggunakan kuas, dengan maksud untuk mempercantik mebel serta memberikan lapisan kepada bahan agar kuat dan tahan lama/awet.

Setelah proses finishing dilakukan, lampu meja di packing sesuai  disain build up atau langsung jadi cukup ditata di tempat penyimpanan atau di ruang pamer sehingga dapat terkena hembusan angin secara langsung. Vernis/melamin tersebut akan kering dalam waktu 2-3 jam dan mebel siap untuk dijual



g. Jumlah, Jenis dan Mutu Produksi

Jenis kerajinan yang diusahakan oleh industri kerajinan YAN’S COLLECTION sangat beragam. Pada intinya bentuk umum kerajinan yang diusahakan meliputi lampu gantung, lampu meja, lampu standing souvenir, dan lampu pesta/ party lamp. .
Skala usaha yang dianalisis dalam pola pembiayaan ini adalah kerajinan lampu meja dengan siklus bahan baku sebanyak 2 kali dalam sebulan dengan jumlah per siklus sebanyak 200 bahan dasar. Dari bahan baku sebanyak itu dalam satu siklus usaha akan dihasilkan produksi secara rata-rata 5 mebel model Sofa dan 23 mebel model Sudut.
Meskipun perbedaan jumlah batang bambu yang dibutuhkan tidak terlalu banyak, namun model Sofa memiliki tingkat kesulitan dan kedalaman seni lebih tinggi dan ukuran yang lebih besar, sehingga mebel bambu dengan model Sofa dijual dengan harga lebih mahal dibandingkan model Sudut.

Pengendalian mutu dan produk yang akan dihasilkan dilakukan oleh pengrajin sejak penyiapan bahan baku hingga pengiriman barang (pesanan) namun tidak dilakukan pengujian kualitas atau mutu secara khusus. Bagian-bagian yang mendapat pengawasan maupun pengujian adalah konstruksi rangka (kokoh / tidak goyang), penyusunan dan penyatuan bagian Cetok, Batang dan Alas (polos dan ukir) dan hasil pengecatan dengan vernis/melamin untuk bahan dari kayu dan bambu.












h. Produksi Optimum

Kapasitas produksi sangat tergantung pada kemampuan serta kemauan/ kesanggupan setiap pengrajinnya. Dengan tenaga kerja borongan yang ada untuk mengerjakan mebel secara rutin maka produksinya relatif terbatas pada siklus usaha yang dijalankan saat ini.

Selama  pengrajin  tidak merasa kesulitan dalam menjalankan proses produksi lampu meja, sehingga pada saat terdapat pesanan  dalam jumlah yang banyak masih dimungkinkan untuk menambah tenaga terampil yang banyak terdapat di wilayah ini.  

Pengrajin  secara rata-rata menerapkan 7-8 jam kerja per hari untuk menghasilkan produk lampu meja yang akan selesai dalam waktu 4-5 hari untuk model dasar dan 8-9 hari untuk model Khusus.
Produksi optimum yang dapat dihasilkan pengrajin dengan tenaga kerja yang ada (5 orang) selama satu bulan adalah 10 set mebel model Dasar dan 46 set mebel model Khusus.

Namun demikian jumlah produksi dapat didasarkan atas jumlah pemesanan maupun perkiraan potensi pasar, sehingga pengrajin dapat meningkatkan jumlah produksi lampu meja dengan menambah jumlah jam kerja maupun jumlah hari kerja untuk dijadikan sebagai patokan dalam menghitung jumlah tenaga kerja terampil yang dibutuhkan guna menyelesaikan seluruh mebel yang akan diproduksi.

Tingginya permintaan produk yang pernah diterima oleh salah seorang pengrajin adalah penjualan lampu meja pada saat menjelang lebaran dengan jumlah penjualan mencapai 100 unit dalam waktu satu bulan. Untuk memenuhi kebutuhan ini pengusaha kerajinan mempekerjakan tenaga terampil hingga 17 orang, namun produksi ini akan menurun drastis pada bulan-bulan setelah lebaran sehingga berpengaruh pula terhadap jumlah tenaga kerja yang dilibatkan. Namun demikian kondisi tersebut sudah diantisipasi oleh pengrajin karena akan terjadi setiap tahun.



i. Kendala Produksi

Kemampuan yang dimiliki pengusaha kerajinan Lampu Meja yang didukung pula keterampilan tenaga kerja menjadikan kegiatan proses produksi usaha kerajinan  dapat berjalan dengan baik tanpa ada hambatan yang berarti.

Satu-satunya situasi dan kondisi yang dapat menjadi kendala dalam proses produksi adalah cuaca. Pada saat musim penghujan (antara September hingga Pebruari) dimana curah hujan cukup tinggi menyebabkan proses pengeringan  bertambah lama.
Semakin lama bambu tersebut kering maka proses produksi selanjutnya akan mengalami penundaan yang berakibat pula pada turunnya volume mebel yang dihasilkan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pengusaha kerajinan akan memperbanyak stok bambu yang sudah dikeringkan pada bulan-bulan sebelum musim hujan. Belum adanya Standar Nasional Indonesia mengenai produk dari kerajinan mebel bambu membuat jenis dan mutu mebel yang dihasilkan menjadi sangat beragam dan berakibat kepada sulitnya menstandarisasi produk ini sesuai dengan standar internasional.













5. Aspek Keuangan


a. Fleksibilitas Produk Pembiayaan Syariah

Aspek keuangan juga dapat membantu pihak muhil atau mudharib (pengusaha) dalam mengelola dana pembiayaan untuk usaha bersangkutan.
Berbeda dengan produk pembiayaan konvensional yang hanya mengenal satu macam produk yaitu pembiayaan dengan sistem perhitungan suku bunga, pada pola syariah mempunyai keragaman produk pembiayaan dan perhitungan keuntungan (perolehan hasil) yang fleksibel.
Untuk produk syariah banyak ragamnya, diantaranya mudharabah, musyarakah, salam, istishna, ijarah dan murabahah (Lampiran 2). Dari produk tersebut, setiap produk juga masih mempunyai turunannya. Oleh karena itu, pada pola pembiayaan syariah satu usaha bisa memperoleh pembiayaan lebih dari satu macam produk.

Sedangkan untuk menghitung tingkat keuntungan yang diharapkan bisa menggunakan sistem margin atau nisbah bagi hasil. Margin merupakan selisih harga beli dengan harga jual sebagai besar keuntungan yang diharapkan.

Nisbah bagi hasil adalah proporsi keuntungan yang diharapkan dari suatu usaha. Pada perhitungan nisbah bagi hasil dapat menggunakan metode bagi untung dan rugi (profit and loss sharing/PLS) atau metode bagi pendapatan (revenue sharing).
Profit sharing, nisbah bagi hasil diperhitung - kan setelah dikurangi seluruh biaya (keuntungan bersih). Sementara revenue sharing perhitungan nisbah berbasis dari pendapatan usaha sebelum dikurangi biaya operasionalnya.
Keragaman produk pembiayaan dan perhitungan tingkat keuntungan ini dapat memberi keluwesan/fleksibilitas baik untuk pihak shahibul maal maupun mudharib untuk memilih produk pembiayaan yang sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya masing-masing. Bagi pihak shahibul maal, pemilihan ini dipengaruhi oleh tingkat kepercayaan dan tingkat resiko terhadap nasabah dan usahanya. Sehingga bisa terjadi untuk usaha yang sama, mendapat produk pembiayaan maupun besaran margin atau nisbah per nasabahnya berbeda.





b. Pemilihan Pola Usaha

1. Karakteristik Usaha Industri Kerajinan Lampu Meja

Usaha kerajinan lampu meja dapat dilakukan dengan peralatan yang sederhana dan secara manual, mengingat kerajinan ini lebih mengedepankan nilai seninya.
Sedangkan untuk pasar usaha kerajinan lampu meja, hampir 50% dipasarkan secara langsung di lokasi pameran (showroom) yang dimiliki oleh hampir setiap pengusaha. Peluang pasar lampu meja sebenarnya masih sangat terbuka yaitu pasar ekspor ke negara Uni Eropa, Arab Saudi dan Argentina. Ini karena, bahan baku kerajinan mebel bambu hanya dapat ditemui di daerah tropis. Sejauh ini pasar ekspor belum secara optimal dimanfaatkan oleh pengusaha karena keterbatasan informasi maupun keterampilan sumber daya manusianya. Namun demikian, berdasarkan potensi pasarnya, usaha kerajinan bambu ini memiliki prospek untuk dikembangkan.

2. Pola Pembiayaan

Analisis keuangan yang disajikan diharapkan dapat memberikan gambaran kepada pengrajin maupun pemerhati usaha kerajinan lampu meja terhadap nilai tambah yang dihasilkan dalam kegiatan usaha ini. Dari pengakuan pengrajin  yang telah memperoleh pembiayaan dari bank (konvensional), menyatakan bahwa mereka harus mampu mengembalikan pembiayaan dalam jangka waktu yang wajar (2 - 3 tahun). Perhitungan analisis kelayakan didasarkan pada kelayakan usaha kerajinan lampu meja.

Model kelayakan usaha ini merupakan pengembangan usaha kerajinan yang telah berjalan dan untuk menumbuhkan kemandirian usaha serta upaya replikasi usaha di wilayah lain.
Merujuk pada sistem keuangan syariah yang mempunyai banyak ragam produk pembiayaan, maka pada aspek keuangan ini akan disajikan contoh produk pembiayaan dengan cara murabahah (jual beli) baik untuk pembiayaan investasi maupun untuk pembiayaan modal kerja.
Pertimbangannya adalah karena produk murabahah ini sudah banyak diterapkan dalam praktek oleh Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan masyarakat pemakai pun sudah mengenal serta mengakses pola pembiayaan tersebut. Produk murabahah juga sebagai upaya untuk mitigasi resiko baik terhadap usaha maupun nasabah, karena pada produk pembiayaan ini margin secara pasti ditentukan diawal akad. Di samping itu, pembiayaan murabahah juga memberi pilihan pada bank maupun nasabah/pengusaha apakah pembiayaan akan digunakan untuk membiayai seluruh komponen usaha (biaya investasi dan modal kerja) atau hanya untuk komponen-komponen tertentu saja.

Pada contoh perhitungan, akan disampaikan pembiayaan untuk membeli komponen-komponen tertentu.

Contoh yang disajikan diasumsikan untuk usaha baru atau perluasan usaha. Pembiayaan investasi untuk pengadaan bangunan usaha seperti penyimpanan bahan baku, proses peroduksi, penyimpanan produk dan show room, dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun.

Sedangkan pembiayaan modal kerja dipergunakan untuk membeli bahan baku dalam jangka waktu satu tahun. Pengadaan bangunan yang dimaksud pada kebutuhan investasi usaha kerajinan lampu meja, dalam hal ini diasumsikan sudah tersedia dan telah dimiliki oleh pihak LKS/perbankkan syariah.
Untuk mengadakan barang barang tersebut pihak LKS/perbankkan syariah dapat menggunakan pihak lain dengan akad yang terpisah dari akad murabahah ini

3. Produk Murabahah

Produk pembiayaan murabahah (jual beli) merupakan produk yang paling  banyak dimanfaatkan baik oleh lembaga keuangan syariah maupun oleh nasabah.
Untuk mengenal produk murabahah lebih jauh, berikut disampaikan penjelasan tentang produk murabahah yang diambil dari Himpunan Fatwa Dewan Syariah Nasional dan Peraturan Bank Indonesia No: 7/46/PBI/2005 tentang Akad Penghimpunan dan Penyaluran Dana bagi Bank yang melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah.
Penyaluran dana dalam bentuk pembiayaan murabahah harus memenuhi rukun yaitu ada penjual (bai'), ada pembeli (musytari), obyek barang yang diperjual belikan jelas, harga (tsaman) dan ijab qabul (sighat).

Syarat-syarat yang berlaku pada murabahah antara lain:
1.      Harga yang disepakati adalah harga jual, sedangkan harga beli harus diberitahukan
2.      Kesepakatan margin harus ditentukan satu kali pada awal akad dan tidak berubah  selama periode akad
3.      Jangka waktu pembayaran harga barang oleh nasabah ke bank/Lembaga Keuangan Syariah (LKS) berdasarkan kesepakatan
4.      Bank dapat membiayai sebagian atau seluruh harga pembelian barang yang telah     disepakati kualifikasiny
5.      Dalam hal bank mewakilkan kepada nasabah (wakalah) untuk membeli barang, maka  akad murabahah harus dilakukan setelah barang secara prinsip menjadi milik bank
6.      Pembayaran secara murabahah dapat dilakukan secara tunai atau dengan cicilan  
7.      Bank dapat meminta nasabah untuk membayar uang muka (urbun) saat   menandatangani  kesepakatan awal pemesanan barang oleh nasabah.
                Dalam hal bank   meminta nasabah untuk membayar uang muka maka berlaku   
                ketentuan:
·         Jika nasabah menolak untuk membeli barang setelah membayar uang muka, maka biaya riil bank harus dibayar dari uang muka tersebut dan bank harus mengembalikan kelebihan uang muka kepada nasabah. Namun jika nilai uang muka kurang dari nilai kerugian yang ditanggung oleh bank, maka bank dapat meminta pembayaran sisa kerugiannya kepada nasabah.
·         Jika nasabah batal membeli barang, maka urbun yang telah dibayarkan nasabah menjadi milik bank maksimal sebesar kerugian yang ditanggung oleh bank akibat pembatalan tersebut. Jika urbun tidak mencukupi, nasabah wajib melunasi kekurangannya.




c. Asumsi

Untuk mengetahui kelayakan usaha kerajinan lampu meja, maka dilakukan analisis kelayakan usaha dengan mendasarkan diri kepada beberapa asumsi yang menjadi dasar perhitungan dalam penyusunan kelayakan usaha ini. Asumsi-asumsi tersebut disusun berdasarkan hasil pengamatan di lokasi usaha seperti dapat dilihat pada Tabel 5.1. Selengkapnya ditampilkan pada
Lampiran 3.
Proses produksi kerajinan lampu meja dilaksanakan sepanjang tahun atau selama 12 bulan dengan siklus kebutuhan bahan baku cetok, tiang dan alas sebanyak 2 kali dalam sebulan, masing-masing sebanyak 400 Set untuk asumsi produksi dan penjualan optimum (100%). Dalam perhitungan kelayakan finansial, usaha kerajinan Lampu meja dilaksanakan dalam waktu 5 (lima) tahun proyek.


Tabel 5.1.
Asumsi-Asumsi Dalam Penyusunan Kelayakan Kerajinan Lampu Meja


No
Perincian
Jumlah
1
Bahan baku Cetok, Tiang & Alas
200 Set
2
Siklus bahan baku per bulan
2 kali
3
Produksi optimum per siklus :


- Model Dasar (set)
5   set

- Model Khusus (set)
23 set
4
Umur proyek
5 tahun
5
Tingkat margin (p.a)
9%




d. Komponen Biaya Investasi dan Biaya Operasional

Komponen biaya dalam analisis kelayakan usaha kerajinan lampu meja dibedakan menjadi dua yaitu biaya investasi dan biaya operasional. Biaya investasi adalah komponen biaya yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dana awal pendirian usaha yang meliputi lahan/areal usaha, peralatan dan sarana pengangkutan. Biaya operasional adalah seluruh biaya yang harus dikeluarkan dalam proses produksi.

1. Biaya Investasi
Biaya investasi diperlukan untuk memulai kegiatan usaha kerajinan lampu meja. Komponen terbesar dari biaya investasi usaha kerajinan ini adalah penyediaan lahan/areal untuk keseluruhan proses produksi serta sarana transportasi produk (Tabel 5.2).
Oleh karena sifatnya kerajinan tangan, maka usaha ini tidak memerlukan peralatan mekanik. Satu-satunya peralatan mekanik yang digunakan adalah bor kayu, namun peralatan ini sebenarnya masih dapat digantikan dengan bor manual. Komponen biaya investasi dan peralatan kerajinan mebel bambu selengkapnya ditampilkan pada Lampiran 4.



Tabel 5.2.
Komposisi Biaya Investasi

No
Uraian
Total Biaya
(Rp)
1
Perijinan

2.500.000
2
Tanah dan Bangunan
138 m2
68.600.000
3
Alat transportasi
Truk engkel
35.000.000
4
Peralatan

627.500

Jumlah Biaya Investasi
106.727.500


Tanah dan bangunan yang diperlukan dengan luasan yang diasumsikan (didasarkan atas hasil survey) terdiri dari areal pengeringan/penjemuran (356 m2), bangunan penyimpanan bahan baku (14 m2), bangunan proses produksi (42 m2), bangunan penyimpanan produk (68 m2), bangunan ruang pamer/showroom (14 m2) dan kolam perendaman (6 m2). Selain tanah dan bangunan, biaya perijinan pendirian usaha juga dimasukkan ke dalam komponen biaya investasi.

Meskipun perijinan sangat diperlukan untuk bisa mengoperasikan usaha, namun sebagian besar pengrajin tidak memiliki perijinan yang lengkap. Dokumen perijinan yang biasanya diperlukan adalah izin industri, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan surat izin bebas gangguan (HO).
Dari Tabel 5.2 terlihat bahwa kebutuhan dana investasi tertinggi untuk tanah dan bangunan usaha (64,28%) dan alat transportasi (truk) sebesar 32,79%. Biaya peralatan kerajinan mebel bambu relatif kecil, yaitu 0,59% dari keseluruhan biaya investasi.

Beberapa kemudahan yang diberikan oleh pihak perbankan kepada pengusaha calon penerima pembiayaan menjadi salah satu alasan bagi pengusaha untuk tidak melakukan pengurusan ijin usaha secara lengkap.
Selama ini dengan hanya berbekal surat keterangan lokasi usaha dari desa setempat dapat digunakan sebagai jaminan kredit. Namun demikian, dengan jumlah pembiayaan seperti yang diasumsikan pihak bank sudah pasti akan mempertimbangkannya secara rinci dengan jaminan yang lebih besar dibandingkan plafond pembiayaan yang sudah disalurkan saat ini.


2. Biaya Operasional
Biaya operasional usaha kerajinan Lampu Meja terdiri dari biaya bahan baku, tenaga kerja dan biaya tetap (overhead), dimana kebutuhan biaya operasional perbulan mencapai Rp 14.683.000 atau Rp 177.446.000 per tahun.

Persentase terbesar dalam biaya operasional pertahun adalah biaya tenaga kerja yang mencapai Rp 105.000.000 (59,17%) dan bahan baku sebesar Rp 48.096.000 (27,1%) untuk 2 kali siklus bahan baku per bulan (total 400 batang bambu).
Tingginya biaya tenaga kerja karena karakteristik kerajinan mebel bambu yang sepenuhnya bertumpu kepada kemampuan para pengrajinnya dalam seluruh proses produksi yang masih dikerjakan dengan tangan (handicraft).

Komposisi biaya operasional perbulan dan pertahun ditampilkan pada Tabel 5.3 dan selengkapnya pada Lampiran 5, Lampiran 6 dan Lampiran 7.

Tabel 5.3.
Komposisi Biaya Operasional (Rp)

No
Jenis Biaya
Per Bulan
Per Tahun
1
Bahan Baku
4.008.000
48.096.000
2
Tenaga Kerja
8.750.000
105.000.000
3
Biaya Overhead
1.925.000
24.350.000

Jumlah
14.683.000
177.446.000


e. Kebutuhan Dana Investasi dan Modal Kerja

Kebutuhan investasi dalam usaha kerajinan Lampu Meja lebih banyak diperlukan pada kebutuhan tanah dan bangunan, sementara untuk investasi peralatan relatif kecil.

Peralatan yang cukup besar adalah alat transportasi produk meskipun secara realitas di lokasi survey tidak mutlak diperlukan karena dalam pemenuhan bahan baku umumnya pihak pengrajin menerima bahan baku di lokasi usaha dengan menambah biaya angkut Rp 500 per batang.
Pengangkutan produk ke pembeli atau pemesan yang umumnya berada diluar kabupaten atau luar propinsi seluruh biaya dibebankan kepada pembeli/pemesan tersebut. Selain pemasaran melalui showroom, maka persentase pemasaran produk di wilayah kabupaten sendiri relatif kecil.
Perhitungan kebutuhan modal kerja dilakukan melalui asumsi:
Ø  Proses pembangunan infrastruktur usaha memerlukan waktu selama 1-2 bulan. Kegiatan ini sekaligus melakukan Pendisainan dan pengawetan bambu agar siap untuk diproses yang memerlukan waktu 19-25 hari.
Ø  Proses produksi baru dapat berjalan efektif pada bulan ketiga dengan produk yang diharapkan dapat terjual pada bulan tersebut.

Berdasarkan kedua asumsi tersebut, kebutuhan modal kerja selama proses pembangunan sarana produksi (masa konstruksi) sebesar Rp 9.490.000.
Modal kerja tersebut diperuntukan bagi pembelian bahan baku  selama 2 bulan masa konstruksi (4 siklus), biaya tenaga kerja untuk proses pendisainan dan perakitan (4 siklus) dan biaya tetap (overhead) selama 2 bulan.

Sedangkan kebutuhan modal kerja pada bulan pertama masa produksi sebesar Rp 14.683.000. Dalam analisis pola pembiayaan ini, seluruh kebutuhan modal kerja selama 2 bulan masa konstruksi dan satu bulan masa produksi dibebankan kepada modal sendiri (Tabel 5.4). Rincian kebutuhan dana untuk investasi dan modal kerja selengkapnya ditampilkan pada Lampiran 11.

Tabel 5.4.
Kebutuhan Dana untuk Investasi dan Modal Kerja

No
Rincian Biaya Proyek
Total Biaya (Rp)
I
Kebutuhan Modal Investasi
106.727.500

a. Pembiayaan
32.400.000

b. Dana sendiri
74.327.500
II
Kebutuhan Modal Kerja (3 bulan)
24.173.000

a. Pembiayaan 7.208.000
7.208.000

b. Dana sendiri
16.965.000
III
Total dana proyek yang bersumber dari .


a. Pembiayaan
39.608.000

b. Dana sendiri
91.292.500
Jumlah Dana Proyek
130.900.500

Pembayaran angsuran pembiayaan dalam perhitungan kelayakan diasumsikan secara tetap dengan cara jumlah pembiayaan dibagi lama waktu pembiayaan sesuai dengan siklus produksinya.











f. Proyeksi Produksi dan Pendapatan

Usaha kerajinan Lampu Meja memproduksi bermacam-macam kerajinan Yaitu, lampu gantung, lampu meja, lampu standing souvenir, dan lampu pesta/ party lamp.
Namun komoditi utama  adalah Lampu Meja karena jenis ini memiliki prospek dan kebutuhan pasar yang besar.

Volume Produksi dan penjualan optimum per bulan berdasarkan asumsi yang digunakan adalah 10 set model Dasar dan 46 set model Khusus. Namun demikian dalam proses produksi selama 5 tahun usia proyek diasumsikan produksi dan penjualan mebel berjumlah 75% pada tahun ke-1, 80% pada tahun ke-2 dan 90% pada tahun ke-3 hingga ke-5, Perincian volume produksi dan nilai penjualan optimum kedua model tersebut ditampilkan dalam Tabel 5.5 dibawah ini.

Tabel 5.5.
Volume Produksi dan Nilai Penjualan Mebel Bambu
(Persentase produksi dan penjualan = 100%)

Model
Lampu
Meja
Volume
Produksi
Harga
Jual per
unit
(Rp)
Siklus
usaha
per bulan
Total
Penjualan
per Bulan
(Rp)
Total
Penjualan
per Tahun
(Rp)
Dasar
  5 unit
800.000
2
8.000.000
96.000.000
Khusus
23 unit
300.000
2
13.800.000
165.600.000
TOTAL
28 unit . .


21.800.000
261.600.000


Seperti terlihat pada Tabel 5.5, harga jual mebel ditetapkan berdasarkan kisaran yang ada pada beberapa pengrajin, yaitu Rp 800.000 per set untuk model Dasar dengan kisaran harga pada pengrajin Rp 750.000 – Rp 825.000.

Sedangkan harga model Khusus adalah Rp 300.000 per set dengan harga pada tingkat pengrajin berkisar antaraRp 250.000 - Rp 350.000. Melalui asumsi yang dibangun dalam pola pembiayaan ini, maka total penjualan optimum perbulan adalah Rp 21.800.000 atau Rp 261.600.000 pertahun.
Pendapatan usaha diproyeksikan dengan asumsi bahwa kapasitas produksi dan penjualan pada tahun ke-1 adalah 75% dari produksi optimum, meningkat menjadi 80% pada pada tahun ke-2 dan 90% pada tahun ke-3 hingga tahun ke-5. Seperti terlihat pada Tabel 5.6 (Lampiran 8), selama 5 tahun proyek maka total pendapatan usaha adalah Rp 163.500.000 pada tahun pertama hingga Rp 235.440.000 pada tahun ke 5.

Tabel 5.6.
Produksi dan Penjualan Lampu Meja

Uraian
Satuan

Tahun Proyek dan Volume Produksi/Penjualan
Tahun 1
(75%)
Tahun 2
(80%)
Tahun 3
(90%)
Tahun 4
(90%)
Tahun 5
(90%)
Produksi Mebel






1. Model Dasar
unit
75
96
108
108
108
2. Model Khusus
unit
345
442
497
497
497
Harga Jual






1. Model Dasar
Rp
800.000
800.000
800.000
800.000
800.000
2. Model Khusus
Rp
300.000
300.000
300.000
300.000
300.000
Total Penjualan .






1. Model Dasar
Rp
60.000.000
76.800.000
86.400.000
86.400.000
86.400.000
2. Model Khusus
Rp
103.500.000
132.480.000
149.040.000
149.040.000
149.040.000
Jumlah
163.500.000
209.280.000
235.440.000
235.440.000
235.440.000





g. Proyeksi Laba Rugi dan Break Even Point

Hasil proyeksi laba-rugi usaha selama 5 tahun proyek menunjukkan bahwa usaha ini sudah memberikan keuntungan pada tahun pertama sebesar Rp 26.118.330, tahun ke-2 sebesar Rp 42.809.712, tahun ke-3 Rp 52.032.552 serta tahun ke-4 dan tahun ke-5 sebesar Rp 54.511.152 (Tabel 5.7).
Data perhitungan laba rugi usaha kerajinan Lampu Meja selengkapnya dapat dilihat pada Lampiran 9.
Tabel 5.7.
Proyeksi Laba Rugi Usaha Kerajinan Lampu Meja (Rp)

Komponen
Analisis
Tahun 1
 Tahun 2
 Tahun 3
 Tahun 4
Tahun 5
Total
Penerimaan
163.500.000
209.280.000
235.440.000
235.440.000
235.440.000
Total
Pengeluaran
132.772.553
 158.915.633
 174.225.233
171.309.233
171.309.233
Laba Sebelum
Pajak
30.727.447
 50.364.367
 61.214.767
64.130.767
64.130.767
Pajak (15%)
4.609.117
 7.554.655
 9.182.215
9.619.615
9.619.615
Laba Bersih
26.118.330
 42.809.712
52.032.552
54.511.152
54.511.152
Profit on
Sales
15,97%
 20,46%
 22,10%
 23,15%
 23,15%

Selama kurun waktu 5 tahun proyek, usaha kerajinan Lampu Meja secara rata-rata akan menghasilkan keuntungan pertahun sebesar Rp 45.996.579 dan profit margin rata-rata 20,97%. Dengan memperbandingkan pengeluaran untuk biaya tetap terhadap biaya variabel dan total penerimaan, maka BEP unit rata-rata adalah 38 unit untuk model Sofa dan 175 unit untuk model Sudut (Tabel 5.8).
Tabel.5.8.
Rata-rata Laba-Rugi dan BEP Usaha

Uraian
Nilai
Laba per tahun
Rp 45.996.579
Profit Margin
20,97%
BEP Penjualan
Rp 82.808.145
BEP Produksi Model Dasar
38 unit
BEP Produksi Model Khusus
175 unit





h. Proyeksi Arus Kas dan Kelayakan Proyek

Untuk aliran kas (cash flow) dalam perhitungan ini dibagi dalam dua aliran, yaitu arus masuk (cash inflow) dan arus keluar (cash outflow).

Arus masuk diperoleh dari penjualan produk mebel selama satu tahun, dimana asumsi kapasitas usaha berpengaruh pada besarnya volume produksi yang akan menentukan nilai total penjualan, sehingga arus masuk menjadi optimal.

Untuk arus keluar meliputi biaya investasi, biaya variabel, biaya tetap, termasuk angsuran pembiayaan dan pajak penghasilan.
Evaluasi kelayakan untuk usaha kerajinan lampu meja dengan pembiayaan murabahah dapat diukur dari tingkat kemampuan membayar kewajiban kepada LKS/bank (shahibul maal).

Hal ini dapat diketahui karena pada produk murabahah besarnya margin sudah ditentukan di awal akad, sehingga pada analisa laba rugi dan arus kas dapat dihitung kemampuan membayar berdasarkan dari pendapatan yang diperoleh usaha tersebut.
Dari arus kas diketahui bahwa pada tingkat margin 9% p.a flat, usaha ini mampu membayar kewajiban pembiayaannya dan menghasilkan keuntungan.

Dengan demikian usaha kerajinan lampu meja tersebut layak untuk dilaksanakan dan bisa dipertimbangkan untuk memperoleh pembiayaan. Pada analisa kelayakan dapat juga memakai beberapa indikator yang umum digunakan pada perhitungan konvensional. Indikator tersebut meliputi IRR (Internal Rate of Return), Net B/C Ratio (Net Benefit-Cost Ratio), PBP (Pay Back Period).
Nilai IRR bisa menjadi indikator untuk mengukur kelayakan usaha, semakin tinggi nilai IRR maka usaha tersebut semakin berpeluang untuk menciptakan keuntungan. Meskipun demikian, indikator tersebut hanya sebagai alat bantu untuk menilai kelayakan suatu usaha. Besaran margin ataupun bagi hasil, harus ditetapkan atas dasar kesepakatan kedua belah pihak (shahibul maal dan mudharib). Proyeksi arus kas untuk kelayakan usaha kerjainan lampu meja selengkapnya ditampilkan pada Lampiran 10.


i. Perolehan Margin

Pola pembiayaan syariah yang digunakan dalam usaha kerajinan lampu meja adalah murabahah (jual beli). Pada kesempatan ini ditampilkan 1 (satu) contoh alternatif pembiayaan yaitu untuk usaha baru atau perluasan usaha.

Dari hasil perhitungan untuk tingkat margin 9% per tahun, selama tiga tahun menghasilkan margin sebesar Rp.9.396.720. Tingkat margin ini diberlakukan flat (tetap) per tahun, selama waktu pembiayaan yang disepakati. Selengkapnya, perhitungan perolehan margin dapat dilihat pada Lampiran 11.
Penentuan besaran margin, diutamakan berdasarkan pada base line data (data rujukan) untuk setiap komponen usaha/sektor ekonomi. Tetapi karena pada saat ini data tersebut belum tersedia, maka nilai margin mempertimbangkan informasi yang diperoleh dari praktek umum yang  diterapkan oleh perbankan syariah dan kesetaraan dengan suku bunga Bank Indonesia (SBI). Data pola pembiayaan pada perbankan syariah dapat dilihat pada Lampiran 12.
























6. Aspek Sosial Ekonomi dan Dampak Lingkungan

a. Aspek Sosial Ekonomi

Kegiatan usaha kerajinan lampu meja yang sudah dilaksanakan di wilayah survey selama kurunwaktu 20 tahun telah memberikan dampak positif bagi perkembanganekonomi dan sosial secara nyata, baik bagi pengrajin maupun masyarakat sekitar.
Kemampuan masyarakat sekitar untuk belajar hingga menjadi terampil dalam proses produksi lampu meja telah menempatkanmasyarakat pada kondisi taraf hidup yang lebih baik.

Bagi pengrajin sendiri, dengan semakin banyaknya tenaga terampil yang ada memberikan kemudahan dalam kegiatan proses produksi apalagi sistemketenaga-kerjaan dilakukan dalam sistem borongan. Peningkatan skala ekonomi masyarakat berdampak nyata pula kepada tingkat sosial masyarakat, dengan semakin mudahnya sarana transportasi dan komunikasi menyebabkan interaksi sesama masyarakat semakin mudah dan memberikan ikatan sosial yang baik mengingat usaha kerajinan lampu meja sudah menjadi ciri khas masyarakat .

Dan dengan semakin terbukanya akses informasi dan komunikasi maka diharapkan perkembangan usaha kerajinan lampu meja semakin meningkat, baik dari sisi pemasaran/penjualan produk maupun inovasi baru dalam model lampu meja serta produk kerajinan ikutan yang dihasilkan dari bahan baku yang tidak terpakai untuk mebel , seperti asbak dan vas bunga.


b. Dampak Lingkungan

Kerajinan lampu meja yang diproduksi oleh pengrajin  tidak menghasilkan limbah yang dapat mengganggu masyakarat maupun lingkungan sekitar, karena tidak dilakukan proses kimiawi dalam keseluruhan proses produksi. Hampir seluruh batang bambu dapat dimanfaatkan untuk kerajinan. Bagian batang bambu yang tidak terpakai dalam pembuatan mebel bambu akan dijual oleh petani bambu sebagai bahan pembuatan asbak dan vas bunga (dari ruas batang bagian bawah) serta anyaman besek (batang bagian atas).

Proses pengawetan bahan baku pada mebel bambu relatif berbeda dengan proses kegiatan kerajinan bambu dalam bentuk anyaman karena dalam kerajinan anyaman bambu diperlukan beberapa proses persiapan dan pengawetan bahan baku beberapa model harus menggunakan proses kimiawi, seperti perebusan dengan Soda Abu (Natrium bisulfit) untuk menghasilkan warna putih, pengawetan dengan Soda Api (soda kaustik) untuk menghasilkan warna kecoklat-coklatan, ataupun pengawetan dengan prusi untuk menghasilkan potongan bambu dengan warna biru.

Sementara untuk anyaman besek yang ada di wilayah ini bahan baku yang dibutuhkan masih diproses secara alami, yaitu dengan penjemuran dan pengeringan melalui cara diangin-anginkan. Namun demikian perkembangan kegiatan usaha kerajinan mebel berdampak secara langsung kepada pemenuhan kebutuhan bahan baku bambu wulung.

Dengan kapasitas (sesuai asumsi) sebanyak 400 batang bambu per bulan untuk satu usaha kerajinan maka jumlah kebutuhan bambu akan berlipat sesuai banyaknya usaha kerajinan yang ada. Dampak yang akan ditimbulkan apabila pola tanam bambu tidak diperhatikan adalah semakin menipisnya ketersediaan/potensi tanaman bambu akan berpotensi terhadap kerusakan lingkungan berupa bahaya erosi. Bambu selama ini dinilai mampu merehabilitasi lahan kritis, konservasi tanah miring serta mengendalikan erosi dan tanah rawan longsor.









7. Penutup

a. Kesimpulan

1.      Hasil kajian memperlihatkan bahwa potensi pasar untuk produk kerajinan lampu mejau masih relatif terbuka. Pengembangan inovasi baru dalam produk yang dihasilkan menjadi pilihan utama bagi pengrajin agar produk yang dihasilkan mampu menembus pasar termasuk pasar ekspor.
2.      Kajian terhadap aspek teknologi dan produksinya menunjukkan bahwa secara teknis bahan baku dan bahan-bahan pembantu cukup tersedia di wilayah sendiri, sementara teknis/proses produksi bukan merupakan hambatan kegiatan usaha. Tersedianya sarana dan prasarana transportasi dan komunikasi memudahkan pengrajin dalam memasarkan produk lampu meja.
3.      Analisis aspek keuangan memperlihatkan bahwa dengan asumsi pendirian usaha baru maka diperlukan modal usaha sebesar Rp 130.900.500, yang terdiri dari modal investasi sebesar Rp 106.727.500 dan modal kerja sebesar Rp 24.173.000.
4.      Kebutuhan modal kerja melalui pembiayaan dilakukan melalui asumsi, bahwa pembangunan fisik dilaksanakan selama 1-2 bulan, produksi ilaksanakan sepenuhnya pada bulan ketiga sehingga diperlukan modal kerja untuk jangka waktu 2 bulan sebesar Rp 9.490.000. Sedangkan kebutuhan modal kerja pada bulan ketiga atau awal tahun pertama produksi sebesar Rp 14.683.000.
5.      Berdasarkan analisis kelayakan keuangan usaha kerajinan lampu meja layak untuk diusahakan. Dengan masa proyek 5 tahun dan tingkat margin 9% p.a flat, untuk usaha yang sudah berjalan dapat membayar kewajiban kepada shahibul maal (LKS/bank) dan menghasilkan keuntungan yang memadai.
6.      Tinjauan dari aspek ekonomi dan sosial memperlihatkan bahwa usaha kerajinan lampu meja memberikan kontribusi positif bagi kondisi ekonomi maupun sosial masyarakat sekitar dan wilayah setempat termasuk bagi kemungkinan peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui penciptaan sumber - sumber retribusi dari berbagai usaha yang terkait. Sedangkan tinjauan dari aspek dampak lingkungan lebih disebabkan pada kebutuhan bambu oleh para pengrajin yang dapat mempengaruhi kondisi alam dan lingkungan (erosi) apabila pola tanam dan peremajaan tanaman bambu tidak dilakukan dengan baik.



b. Saran

1.      Untuk lebih memperkuat sektor usaha kerajinan lampu meja hendaknya pengrajin dapat mengoptimalkan koperasi pengrajin , selama ini cikal bakal berdirinya koperasi telah dibuat oleh para pengrajin sejak awal 2004 namun sampai saat ini belum diresmikan oleh Dinas Koperasi dan UKM. Upaya pendirian koperasi ini dikaitkan dengan pandangan terhadap perlu terpeliharanya potensi bahan baku yang dikelola secara bersama-sama dan potensi pemasaran, baik dalam pemasaran langsung maupun proses produksi dengan sistem pesanan.
2.      Produk lampu meja Indonesia saat ini masih dapat bersaing dengan produk-produk sejenis dari China dan Thailand, namun melihat grafik ekspor Indonesia cenderung mengalami penurunan, maka perlunya pembinaan dinas terkait maupun pemerhati kerajinan untuk ikut serta dalam pengembangan motif dan inovasi baru agar dapat lebih diterima pasar internasional.
3.      Kegiatan promosi yang diikuti pengrajin lampu meja melalui  Pekan Raya Promosi dan Pariwisata (PRPP) yang dilaksanakan setiap tahun oleh Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Tengah terjadi hanya sampai tahun 1996. Keikutsertaan pengrajin lampu meja diperlukan karena akan memberikan nilai tambah bagi daerah maupun kegiatan usaha itu sendiri.
4.      Petani bambu dan dinas terkait perlu memperhatikan kondisi lahan hutan bambu yang ada agar potensi bambu dapat terjaga, yang berdampak kepada ketersediaan pasokan bahan baku bagi pengrajin bambu serta mampu menjaga kelestarian lingkungan.
5.      Secara finansial proyek ini layak untuk dibiayai, namun bank tetap perlu melakukan analisis kredit yang lebih komprehensif berdasarkan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam penyaluran kredit investasi untuk usaha baru maupun perluasan usaha.

1 komentar:


  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus