POLA PEMBIAYAAN USAHA KECIL
(PPUK)
INDUSTRI KERAJINAN LAMPU HIAS (MEJA)
(Pola Pembiayaan )
BANK INDONESIA
Direktorat Kredit, BPR dan UMKM
Telepon : (021) 3818043 Fax: (021) 3518951, Email : tbtlkm@bi.go.id
DAFTAR ISI
- Pendahuluan ......................................................................................................... 3
- Profil Usaha dan Pola Pembiayaan .................................................................... 5
a.
Profil Usaha .......................................................................................................
5
b. Pola
Pembiayaan ...............................................................................................
5
3. Aspek
Pemasaran ..................................................................................................
6
a.
Permintaan
.........................................................................................................
7
b.
Penawaran ..........................................................................................................
7
c.
Analisis Persaingan dan Peluang Usaha ............................................................
7
d.
Harga ................................................................................................................
..7
e.
Jalur Pemasaran ...............................................................................................
8
f.
Kendala Pemasaran ..........................................................................................
8
4. Aspek
Produksi ...................................................................................................
12
a. Lokasi Usaha
....................................................................................................
12
b. Fasilitas Produksi dan
Peralatan .......................................................................
13
c. Bahan Baku .......................................................................................................
13
d. Tenaga Kerja
.....................................................................................................
14
e. Teknologi ..........................................................................................................
15
f. Proses
Produksi..................................................................................................
16
g. Jumlah, Jenis dan Mutu
Produksi ..................................................................... 17
h. Produksi Optimum
...........................................................................................
18
i. Kendala Produksi
..............................................................................................
19
5. Aspek
Keuangan .................................................................................................
20
a. Fleksibilitas Produk
Pembiayaan Syariah ........................................................ 20
b. Pemilihan Pola Usaha
......................................................................................
21
c. Asumsi
..............................................................................................................
21
d. Komponen Biaya Investasi dan
Biaya Operasional ......................................... 22
e. Kebutuhan Dana Investasi dan
Modal Kerja ................................................... 23
f. Proyeksi Produksi dan
Pendapatan ...................................................................
24
g. Proyeksi Laba Rugi dan Break
Even Point ...................................................... 25
h. Proyeksi Arus Kas dan
Kelayakan Proyek ...................................................... 26
i. Perolehan Margin
.............................................................................................
27
6. Aspek
Sosial Ekonomi dan Dampak Lingkungan ...........................................
28
a. Aspek
Sosial Ekonomi .....................................................................................
28
b.
Dampak Lingkungan
.......................................................................................
28
7. Penutup
...............................................................................................................
29
a.
Kesimpulan
......................................................................................................
29
b. Saran
................................................................................................................
29
LAMPIRAN
...........................................................................................................
30
1. Pendahuluan
Siapa yang tak memiliki kamar tidur yang nyaman dan indah seperti
layaknya kamar hotel (Lampu
Hiasan). Tak perlu pusing memikirkan terlalu
banyak bagian yang harus direnovasi, dengan menghadirkan Lampu
Tidur sebenarnya sudah dapat menghadirkan nuansa
itu. Tentu saja ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan.
Lampu meja (Lampu
Tidur) tak hanya sebagai penerang dalam ruangan,
tapi juga memiliki fungsi estetika dalam ruangan. Kehadirannya tanpa disadari
memberi aksen tersendiri sehingga ruangan semakin terlihat indah. Perhatikanlah
hal berikut saat meletakkan lampu meja. Kerajinan
Lampu.
Kamar
tidur. Kebiasaan tiap
orang saat tidur berbeda-beda, ada yang membutuhkan lampu dengan penerangan
redup agar ruangan tidak terlalu gelap atau membaca buku terlebih dahulu
sebelum tidur.
Hal inilah yang membuat keberadaan lampu meja (Lampu
Tidur) di kamar tidur menjadi penting. Bila lampu
meja juga digunakan untuk kepentingan membaca, pastikan bahwa besar daya lampu
yang digunakan cukup agar tidak membuat mata cepat lelah. Idealnya, lampu untuk
membaca memiliki sekitar 150 watt. Agar lampu meja (Lampu
Hias) ini dapat memenuhi dua kebutuhan sekaligus, yaitu untuk membaca
dan penerang saat tidur, Anda dapat memilih lampu yang menggunakan
teknik dimmer switch. Dengan begini, daya terang gelap lampu dapat disesuaikan
dengan kebutuhan. Lagipula lampu dimmer switch merupakan jenis lampu yang
relative hemat energi dan penggunaan lampu pijarpun tidak boros.
Meja
belajar . Walau
terlihat sepele, pastikan bahwa lampu meja yang digunakan cukup tinggi, sekitar
15 inci di atas permukaan meja, dan sinarnya bisa jatuh tepat di atas halaman
yang sedang dibaca. Letakkan lampu meja berseberangan dengan cara Anda menulis.
Misalnya, bila Anda menulis dengan tangan kanan, letakkan lampu di sebelah
kiri. Hal ini untuk menghindari adanya bayangan pada buku atau kertas yang
ditulis.
Sesuaikan gaya lampu meja (Wood
Lamps) dengan konsep dalam sebuah ruangan. Hal ini
semakin mudah dilakukan mengingat semakin beragamnya bentuk dan gaya lampu meja
saat ini, seperti bentuk lampu lampion dengan kulit jeruk, lampu dengan gaya
klasik, kristal, antic, menggunakan unsure kayu ataupun yang sifatnya modern
dengan lebih banyak menggunakan unsur besi.
Jadikan lampu meja ini sebagai salah satu pendukung suasana dalam
suatu ruangan. Namun bukan berarti memadu padankan beberapa gaya menjadu suatu
larangan, hal ini hanya untuk memudahkan Anda dalam menata interior rumah. Satu
hal yang haurs diingat saat memadukan berbagai gaya adalah tetap menerapkan
prinsip keserasian diantaranya (Lampu
Hias).
Ukuran lampu mejapun harus diperhatikan, untuk menyesuaikan dengan besar ruangan dan besarnya penerangan yang dibutuhkan dalam ruangan tersebut.
Ukuran lampu mejapun harus diperhatikan, untuk menyesuaikan dengan besar ruangan dan besarnya penerangan yang dibutuhkan dalam ruangan tersebut.
Lampu
Hias ini terdiri dari tiga material utama.
Yaitu, : kain, kayu dan besi.
Besi
jadi andalan, Posisi yang menggantung, menjadikan Kerajinan
Lampu hias ini membutuhkan struktur kokoh sebagai penahan. Besi jadi
andalan. Tinggi Kerajinan
Lampu mencapai 180cm, dengan balutan warna krem tampak hangat.
Unsur
kayu, Desain Lampu
Kerajinan melengkung dan bantalan berbentuk lingkaran, mempercantik
tampilan Wood
Lamps. Unsur kayu, lebih tepatnya
potongan bambu, hadir apik sebagai pembungkus terluar lampu / Wood
Lamps.
kain
rajutan, Pola jari-jari menegaskan sebuah
"sangkar" pada lampu ini. Lapisan Lampu
Kerajinan yang bersinggungan langsung dari lampu adalah kain rajutan. Motif
bunga dan tangkai menghias mengelilingi kain pada Lampu
Tidur unik ini. Hadir dalam satu kesatuan, lengkap dengan meja kaca
dibeberapa bagian besi. Lampu
Hiasan unik yang diproduksi di Surabaya ini, dijual seharga Rp. 450.000.
Tabel Lampu di The Bright Spot ,Tabel Lampu untuk cahaya buku yang bagus, ( Table Lamps to light a good book ) Tabel lampu untuk melakukan
pekerjaan rumah Anda, ( Table lamps to do your homework ) Tabel Lampu untuk melukis gambar, ( Table Lamps to paint a picture ) Tabel lampu untuk mencerahkan layar
komputer Anda, (Table lamps to brighten your computer
screen ) Tabel Lampu untuk memberikan rahmat dan suasana, lampu (Table Lamps to give grace and ambience ) Tabel Lampu untuk menerangi
malam, ( Table lamps to light the night ) Tabel Lampu untuk keamanan. (Table Lamps for security.) Setiap orang dapat menggunakan Lampu Tabel baru. ( Everyone can use a new Table Lamp.)
Desain
lampion khas Indonesia. Peluangnya masih terbuka. Saat mengamati dekorasi interior ruangan
pesta atau barangkali panggung hiburan di layar kaca, mata kita kerap tertumbuk
pada hiasan lampu yang digantung atau diletakkan di tempat tertentu sebagai
pemanis, misalnya sudut-sudut ruangan.
Ada yang berbentuk bulat seperti bola,
berbentuk hati, bentuk-bentuk binatang tertentu dan lain-lain. Lebih tepatnya
lampu dengan hiasan berwarna-warni rupa atau bentuknya yang menarik itu lazim
dinamakan Chinese lampion.
Khusus bagi masyarakat Tionghoa lampion
bukan barang baru. Memang awalnya kerajinan Chinese lampion itu berasal dari
Cina dan Jepang. Di Cina biasanya lampion digunakan pada acara ritual
keagamaan, sedangkan di Jepang selain untuk ritual keagamaan sudah digunakan
sebagai penerangan dalam ruangan. Ciri-ciri lampion Jepang cenderung
menggunakan rice paper sebagai bahan dasarnya.
YAN’S
COLLECTION, sebuah usaha dengan kategori handicraft
atau bergerak di bidang kerajinan tangan. Lebih lanjut dijelaskan, produk
Chinese lampion yang dihasilkan usaha yang berlokasi di kota kembang itu berupa
lampion/ paper lamp yang terdiri atas beberapa jenis yaitu lampu gantung, lampu meja, lampu standing
souvenir, dan lampu pesta/ party lamp.
Ketertarikan dengan usaha kerajinan Chinese
lampion ini dikarenakan keindahan bentuk lampion itu sendiri. Desainnya yang
dinamis membuat Chinese lampion dapat dikembangkan menjadi bermacam-macam
bentuk.
lampion karya YAN’S bisa meninggalkan
nuansa Jepang dan China, tetapi lebih bersifat Indonesia. Hasilnya, kini lebih
dari 80 macam desain lampion baru yang mereka ciptakan. Bentuknya beraneka
rupa, ada yang seperti kerucut bersegi segitiga, bentuk-bentuk simetris, serta
ada pula berbagai bentuk binatang dan bunga.
Investasi
usaha Chinese lampion, dikatakan, tidak terlalu besar dan nilainya di bawah
nilai Rp 50juta.
Antara lain digunakan untuk membeli
peralatan serta bahan, yaitu rotan, kertas khusus serta bahan pewarna. Sebagian
besar produk dikerjakan berdasarkan adanya order terlebih dahulu, biasanya
dengan sistem jual putus. Selain itu kadang-kadang terdapat pula produk Chinese
lampion untuk persiapan pameran atau pun saat melayani permintaan konsinyasi.
Dengan jumlah karyawan tetap sebanyak 6
orang sebulan YAN’S C mampu memproduksi sekitar 500 buah. Meski
bahan dasarnya simpel, yakni kertas dan rotan,yang susah justru terletak pada
proses pembuatannya.
Sebuah model yang bagus harus dibuatkan
cetakannya daan diproses hati-hati supaya hasil Chinese lampionnya sempurna.
Maka pada saat melayani pesanan baru, faktor kesulitan pada waktu proses
pembuatan akan menentukan harga jual. Sehingga harga Chinese lampion bervariasi
mulai puluhan ribu sampai dengan ratusan ribu.
Di samping itu banyak-sedikitnya jumlah
pesanan juga mempengaruhi harga satuan. Sedangkan saat ini omzet penjualannya
sekitar Rp 18 juta-Rp 20 juta per bulan. Diungkapkan pula pada masa-masa awal usaha Chinese lampion
tahun 2002 strategi penjualan produk lebih banyak dilakukan dengan cara
mengikuti pameran hingga beberapa kali dalam setahun mengambil lokasi di beberapa
kota besar seperti Jakarta, Yogyakarta dan Semarang.
Metode Survey, untuk
menghimpun data dan informasi (Primer dan Sekunder) dengan menggunakan alat
bantu kuesioner. Responden terdiri dari :
- kerajinan Chinese lampion
- Pimpinan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Penanaman Modal Kabupaten Purworejo, dan
- Bank Pemberi Pembiayaan.
Data sekunder diperoleh
dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Penanaman Modal
Kabupaten Purworejo dan BPS Kabupaten Purworejo.
Analisis data dilakukan untuk mendapatkan informasi kelayakan usaha dan
kelayakan keuangan dari usaha kerajinan mebel bambu, meliputi :
- Analisis data dilakukan dengan metode tabulasi dan perhitunganperhitungan sesuai dengan formulasi yang ditentukan;
- Analisis usaha dilakukan untuk mengetahui prospek dan kendala serta permasalahan yang berkenaan dengan aspek pemasaran, produksi, sosial ekonomi dan dampak lingkungan;
- Analisis pembiayaan dilakukan untuk mengetahui bagaimana pembiayaan proyek dan kelayakan usaha dilihat dari aspek keuangan.
2. Profil Usaha dan Pola Pembiayaan
a. Profil
Usaha
Usaha kerajinan lampu meja YAN’S COLLECTION dijalankan
dalam dalam skala industri kecil atau industri rumah tangga .
Kegiatan usaha
ini mulai dirintis , yang berawal dari ketertarikan usaha ini pada
kerajinan lampu meja yang banyak dijual di Bandung, sementara Bandung bukan
merupakan daerah potensi untuk usaha itu.
Berdasarkan hasil pengamatan tersebut dikembangkan
pengamatan lebih dalam lagi di Bali dan berbekal informasi melimpahnya bahan
baku di wilayah ini maka mulailah kegiatan usaha kerajinan ini dijalankan, diusahakan
dalam suatu bentuk usaha/industri kerajinan.
Sistem penjualan kerajinan lampu meja (mebel )
sepenuhnya dilakukan oleh masing-masing pengrajin yang umumnya menyatakan
memiliki pasar/konsumen sendiri-sendiri. Potensi pemasaran lampu meja belum tersentuh
oleh dinas/instansi terkait sehingga tidak diperoleh data pemasaran untuk
wilayah Kabupaten
b. Pola Pembiayaan
Penyaluran kredit oleh pihak perbakan (BRI Unit Bener)
untuk usaha kerajinan lampu meja dilakukan kepada usaha yang telah berjalan dan
atau perluasan usaha. Jenis kredit yang disalurkan umumnya merupakan Kredit
Modal Kerja (KMK) melalui Skim KUPEDES dengan plafond kredit yang tersalurkan
adalah Rp 10.000.000 hingga Rp 15.000.000 per debitur dengan bunga pinjaman
sebesar 2% perbulan dan jangka waktu pinjaman 2 tahun tanpa masa grace
period.
Kebijakan penyaluran kredit investasi belum pernah
terealisasi untuk usaha kerajinan lampu meja, namun penyaluran kredit ini tetap
dimungkinkan dengan jangka waktu 3 tahun dan bunga 2% perbulan. Khusus untuk
kebutuhan investasi usaha kerajinan
lampu meja, proporsi kredit investasi terhadap modal sendiri adalah 65%
dari total investasi. Keikutsertaan
perbankan dalam upaya pengembangan kerajinan lampu meja didasarkan atas
beberapa alasan, yaitu :
1)
Potensi sumberdaya alam (SDA) dan sumberdaya manusia
(SDM) yang besar bagi kelangsungan kegiatan usaha kerajinan lampu meja,
2)
Harga bahan baku yang relatif stabil sehingga peluang
keuntungan yang diperoleh semakin terbuka;
3)
Pemasaran mebel lampu meja pada umumnya dapat
dilakukan ke luar daerah (Jepara dan Bali) serta ke beberapa negara, sehingga membuka
peluang bagi perbankan untuk semakin ikut berperan dalam dukungan modal usaha;
4)
Upaya meningkatkan lapangan kerja yang diharapkan
mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat dan pengembangan potensi ekonomi
daerah.
Makala pengrajin dapat mengembalikan kredit beserta
bunga sesuai jangka waktu yang telah ditetapkan (2 tahun) maka secara
keseluruhan debitur hanya dikenakan bunga sebesar 1,5% perbulan atau 18%
pertahun.
Prosedur untuk memperoleh kredit dinilai cukup mudah
karena hanya dibutuhkan sertifikat tanah/bangunan tempat usaha atau girik serta
keharusan untuk menjadi nasabah dengan membuka tabungan pada bank tersebut.
Keharusan menjadi nasabah ini dimaksudkan untuk
mengantisipasi apabila debitur dapat membayar angsuran tepat waktui sehingga
IPTW yang diperoleh akan langsung ditransfer ke rekening debitur.
Untuk menjamin keamanan kredit disamping mendasarkan
kepada uji kelayakan keuangan usaha yang dilakukan oleh pejabat bank, pihak
bank juga mewajibkan debitur untuk menyediakan jaminan kredit.
Pada umumnya, jaminan kredit dapat berupa sertifikat
tanah/bangunan tempat berusaha dan atau berupa barang yang relatif mudah untuk
dijual dan jaminan lain yang dianggap aman bagi bank bilamana terjadi kredit
macet, serta dilengkapi Proses penyaluran kredit sejak permohonan hingga
pencairan kredit tergolong cepat.
Apabila persyaratan teknis bank telah dilengkapi maka
bank akan segera menindak lanjuti melalui tahapan peninjauan lapangan, penyusunan
appraisal kredit, analisis kredit dan dilanjutkan dengan pembahasan oleh
pihak bank. Apabila disetujui dan plafond kredit masih dibawah wewenang kantor
bank tersebut (hingga Rp 10.000.000), maka kredit akan segera dicairkan.
Berdasarkan hasil wawancara dengan pejabat bank, apabila
seluruh persyaratan dapat terpenuhi dengan baik, maka debitur akan mendapatkan
pencairan kredit dalam waktu 3 (tiga) hari kerja sejak pendaftaran permohonan
kredit atau maksimal 5 (lima) hari kerja apabila harus diputus melalui kantor
cabang (plafond kredit diatas Rp 10.000.000 hingga Rp 50.000.000).
7
3. Aspek Pemasaran
a. Permintaan
kerajinan Lampu Meja, seperti terlihat dari cukup banyaknya
pengusaha/ toko mebel di sepanjang jalan dengan memajang ruang pamer
(showroom).
Photo 3.1. Lokasi Usaha Kerajinan
Lampu Meja dan
Showroom Lampu Meja
Metode pemasaran produk kerajinan LAMPU MEJA masih
bersifat sederhana dan konvensional yaitu dengan cara menunggu calon pembeli
untuk datang ke sanggar atau lokasi usaha serta menyaksikan produk Lampu Meja
yang diletakkan di ruang pamer (showroom) dan berharap terjadi proses jual beli
lampu meja. tanpa inovasi yang baru. memiliki kemampuan untuk membuat kerajinan
bambu dengan model dan inovasi baru, tetapi hal itu lebih didasarkan kepada
keinginan calon pembeli.
Permintaan melalui pemesanan lampu meja dari wilayah
ini umumnya berasal dari Jepara, Bali, Jambi dan Pekanbaru. Untuk pasar ekspor
sebagian besar produk mebel bambu dikirimkan ke Swiss dan Hongkong serta
beberapa negara di Eropa.
50% produk yang terjual masih dipasarkan sendiri
melalui ruang pamer yang berada di sanggar atau lokasi usaha, dan menjadi
sarana utama pengrajin untuk memasarkan produknya secara langsung sehingga
seluruh pengusaha memiliki tempat usaha dan ruang pamer produk di pinggir jalan
utama
b. Penawaran
Sebagai salah satu usaha yang berbasis kepada
kerajinan tangan (handicraft) maka produk kerajinan lampu meja memerlukan
keterampilan tangan dan keuletan, sehingga produk yang dihasilkan memiliki seni
dan bernilai jual tinggi. Keterampilan dan keuletan pengrajin lampu meja
diperlihatkan dengan kemampuan mereka untuk memenuhi pemesanan dengan model
baru, sepanjang model tersebut berasal dari pemesan yang bersangkutan.
Jenis produk yang dihasilkan secara kontinue adalah lampu gantung, lampu meja, lampu standing souvenir, dan lampu
pesta/ party lamp. . Untuk
memudahkan pemasaran beberapa pengrajin
bertindak sebagai pedagang perantara.
Inovasi Baru adalah hal
yang Wajib dalam model kerajinan , Dalam hal pemasaran produk, pengrajin tidak
melakukan penawaran model (promosi produk) maupun potongan harga (discount).
Sepanjang tidak ada keinginan dari konsumen untuk
model tertentu, maka memiliki hubungan tersendiri dengan calon pembeli yang
berperan sebagai pedagang perantara/agen, maka secara sepintas tidak terlihat
adanya persaingan usaha dalam pemasaran produk .
c. Analisis Persaingan dan Peluang Usaha
Semakin banyaknya pemasok kerajinan Lampu Meja
menjadikan persaingan harga di basis perdagangan lampu meja (Jakarta, Jepara
dan Bali) menjadi terbuka yang berdampak kepada penurunan peluang pasar bagi
produk ini. Kemampuan para pengrajin
untuk menciptakan model dan inovasi
baru dalam pembuatan lampu meja menjadi mutlak diperlukan, karena model yang
masih konvensional menjadi kurang mendapat minat dari masyarakat.
Kondisi seperti ini menjadi titik lemah pengrajin yang
selalu menghasilkan produk konvensional dengan motif yang ada selama ini..
Kegiatan promosi dilakukan melalui beberapa pameran, keterlibatan
dinas terkait dalam kegiatan usaha kerajinan lampu meja mulai terlihat
mengempis pada era otonomi daerah, bahkan nyaris tak tersentuh. Bantuan
pemerintah mutlak masih diperlukan, khususnya pada empat jenis bantuan, yaitu
bantuan dan kelangsungan ketersediaan
bahan baku, bimbingan produksi dan permodalan serta bantuan pemasaran.
d. Harga
Lampu
Meja merupakan suatu produk hasil kerajinan tangan yang dihasilkan dari bahan
baku sederhana dan murah namun memiliki nilai seni. Cukup banyak model yang mampu
dihasilkan oleh para pengrajin , akan tetapi dalam penyusunan pola pembiayaan
usaha ini akan dilakukan terhadap 3 model Lampu Meja, yaitu desain
kerucut,kotak dan tabung Pertimbangan pemilihan jenis produksi tersebut karena
3 model lampu meja dengan jenis desain kerucut,kotak dan tabung memiliki pasar dan dihasilkan oleh semua
pengrajin Lampu
Hiasan unik yang diproduksi di Surabaya ini, dijual seharga Rp. 450.000.
Harga yang ditetapkan untuk setiap produk yang
dihasilkan adalah harga di lokasi usaha (ditempat), sehingga biaya transportasi
menjadi beban pembeli/pemesan. Nilai jual kedua model semakin besar manakala
mebel tersebut dipasarkan keluar daerah, sebagai misal pemasaran ke
Pekanbaru/Jambi dengan biaya yang dikenakan untuk satu truk berisi 24 set model
Sudut sebesar Rp 4.000.000, maka harga pasaran di Pekanbaru/Jambi berkisar
antara Rp 700.000 hingga Rp 800.000. Sedangkan model Sofa dengan daya angkut sebanyak
16 set dijual dengan harga sekitar Rp 1.250.000.
Photo 3.2.
Lampu Meja Model Minimalis (Model
Dasar Kubus, Kotak, Kerucut. 3, 2, 1 dan meja)
HARGA & DISAIN LAMPU MEJA TERLAMPIR
Tabel Lampu Spiral
Our Price: $238.00
Harga Kami: $ 238,00
Bronze 29"H, 150w 3way
|
Coil Twist 26” Table Lamp
Our Price: $286.00
Harga Kami: $ 286,00
Forge VT
26.25”H,
150w max
|
|
kap lampu hias
|
Mica Beanpot Mika Beanpot
Our Price: $439.99 Harga
Kami: $ 439,99
Classic
Accent 13 "H, 14" D, 60W
|
e. Jalur Pemasaran
Pemasaran produk kerajinan LAMPU MEJA dilakukan
melalui 2 (dua) cara, yaitu penjualan secara langsung dan penjualan melalui
pemesanan. Penjualan secara langsung dilakukan pengrajin dari sanggar/lokasi
usaha yang umumnya terletak di pinggir jalan, dimana pada setiap tempat usaha selalu
tersedia sebuah ruangan yang berfungsi sebagai ruang pamer (showroom) dengan
sistem penjualan dilakukan adalah pembayaran kontan.
Untuk pembelian melalui pemesanan, pengrajin
mengharuskan kepada calon pembeli/pemesan untuk memberikan uang muka antara 30%
- 35% dari total nilai penjualan, dan sisanya harus dibayar lunas pada saat
barang akan diangkut ke daerah calon pembeli.
Adapun jalur produksi dan pemasaran mebel bambu
seperti terlihat pada Gambar 3.1.
Gambar 3.1. Diagram Alir Jalur Pemasaran Produk LAMPU MEJA
PEMASARAN KE
LUAR NEGERI.
Peraturan tersebut tidak hanya mengikat mebelnya, melainkan
juga barang-barang yang melengkapi mebel tersebut, misalnya upholstery dan
furnishing serta Asesoris-asesoris lainnya.
a. Bea Masuk
(MFN Tariff)
Bea masuk MFN yang dibebankan oleh Uni Eropa terhadap
furniture kayu adalah 0% atau bebas, sedangkan untuk kursi rotan dan bambu
serta bahan yang sejenis adalah 5,6%. Uni Eropa memberikan pembebasan tarif bea
masuk untuk produk furniture yang berasal dari negara-negara berkembang dalam
rangka GSP. Dalam skema GSP 2002-2004, produk ini diklasifikasikan sebagai
produk non-sensitif. Oleh sebab itu tarif yang dikenakan adalah 0% (nol
persen).
b. Sistem
distribusi dan praktek bisnis
Pasar Uni Eropa merupakan pasar tunggal sehingga pada
saat barang dagangan yang berasal dari negara ketiga sudah dapat masuk melalui
salah satu negara UE. Barang tersebut selanjutnya dapat dengan bebas beredar di
wilayah UE lainnya tanpa melalui prosedur pabean lagi.
Tidak jarang impor dilakukan sendiri oleh toko-toko
tersebut, baik yang besar maupun menengah/kecil. Sebagai produk, mebel tidak
cocok untuk dipasarkan secara berantai, biasanya disalurkan langsung dari
pabrikan ke importir atau ke gudang pedagang eceran atau toko-toko (lihat
Gambar 3.2).
Hanya sedikit pabrikan yang memiliki jaringan pemasaran
sendiri atau menjual secara langsung ke konsumen. Hampir semua pasar UE mengoperasikan
penjualannya melalui importir dan atau agen pembelian.
Gambar 3.2.
Struktur Distribusi Pemasaran Produk Kerajinan
DISTRIBUSU
MEBEL
KHUSUS
|
||
KAMAR
TIDUR
|
DAPUR
|
MEBEL
|
Gambar 3.2.
Struktur Distribusi Pemasaran Produk Kerajinan
Distribusi produk furniture di Uni Eropa yang paling mudah dan aman adalah dengan
memiliki warehouse di salah satu negara UE, namun demikian ada beberapa saluran
yang cukup aman untuk melakukan transaksi ekspor, melalui :
(1). Importir
Dengan membeli produk menggunakan dana sendiri,
importir memberikan nama atas produk yang diimpor dan bertanggung jawab untuk
penjualan di negaranya dan atau di pasar UE lainnya. Importer ini biasanya
telah mengenal pasarnya dengan baik dan dapat memberikan informasi yang diperlukan
serta memberi petunjuk bagi pengrajin/pengekspor sebagai tambahan dari usahanya
untuk membeli dan menjual, seperti administrasi impor, prosedur ekspor dan penyimpanan
stok
(2). Agen Pembelian
Merupakan perusahaan independen yang melakukan
negosiasi dan mendirikan usaha atas perintah dari kantor pusatnya dan bertindak
sebagai perantara antara buyer dan seller.
(3). Agen Penjualan
Agen Penjualan merupakan perusahaan independen pula,
tetapi mereka bekerja atas dasar kontrak untuk satu atau lebih perusahaan.
Mereka kadang-kadang menjual dari stok permintaan untuk memenuhi permintaan jangka
pendek dan mereka bekerja atas dasar komisi.
(4). Buying group / Co-operatives
Pembelian secara kelompok atau koperasi bertujuan
untuk meminimalkan biaya perantara melalui pembelian secara langsung dari
pemasok jika dimungkinkan. Saluran biasanya digunakan untuk permintaan dalam
skala besar, dimana transaksi langsung dengan pemasok yang sudah dikenal merupakan
aktifitas yang sangat penting.
EKSPOR LAMPU MEJA
Furniture merupakan komoditi ekspor Indonesia yang
sangat potensial untuk pasar Arab Saudi yang nilai ekspornya dapat ditingkatkan
lagi dengan cepat.
Indonesia sampai saat ini memasok sekitar 14 jenis furniture, ini berarti
masih banyak peluang
pasar
furniture di Arab Saudi yang belum dimanfaatkan oleh pengusaha/pengrajin di
Indonesia secara optimal.
Gambar 3.3.
Skema Alur Distribusi Pemasaran Furniture di Arab Saudi
Importir (Wholesaler/distributor, toko retail,
perorangan) juga berperan melakukan re-ekspor untuk melayani buyer luar negeri
utamanya dari negara-negara Afrika, Timur Tengah dan anggota GCC (Gulf
Cooperation Countries).
Peranan commission agent adalah sangat penting,
sehingga perusahaan seperti ini tumbuh subur di Arab Saudi.
Peranan commission agent umumnya adalah bekerja
mewakili atau atas nama importir (wholesaler/distributor) Arab Saudi dalam
bertransaksi dengan eksportir Indonesia serta mengadakan penelitian tentang
bonafiditas eksportir, mutu produk dan desain.
Dalam bekerjanya, Importir memesan furniture melalui
perusahaan commission agent. Perusahaan commission agent tersebut
mengidentifikasi perusahaan furniture/eksportir furniture di Indonesia dengan
melakukan penelitian mengenai mutu furniture, harga, kondisi perusahaan dan
unit produksi, kemampuan delivery, dsbnya. Apabila harga dan kondisi perusahaan
Indonesia memuaskan, commission agent akan melakukan :
Proses transaksi langsung antara eksportir Indonesia
dengan Importir Arab Saudi, atau
Transaksi pembelian furniture kepada eksportir
Indonesia mewakili Importir Arab Saudi.
Importir Arab Saudi akan membayar langsung kepada
Eksportir Indonesia, sedangkan commission agent bertanggung jawab kepada
Importir dalam hal mutu, delivery dan bila ada komplain. Perusahaan commision
agent tidak mendapat fee dari importir Arab Saudi yang di wakilinya. Fee untuk commission
agent dibebankan kepada eksportir Indonesia yang besarnya
berkisar 2,5% sampai 5% dari besarnya transaksi
ekspor.
f. Kendala Pemasaran
Kendala pemasaran yang dihadapi pengrajin lampu meja
ini adalah kepastian pasar, karena selama ini pemasaran melalui showroom masih menjadi
andalan, meskipun pada beberapa pengrajin pemasaran melalui showroom menjadi
pilihan kedua karena sebagian besar produknya dapat dipasarkan keluar daerah.
Meskipun kerajinan lampu meja menjadi primadona dan
salah satu ikon produk usaha , namun ikon tersebut ternyata tidak berjalan
seiringan dengan produk itu sendiri karena tidak ada sistem pelabelan sehingga
produk yang dipasarkan tidak memiliki label.
Pelabelan akan dipasang oleh pedagang perantara/
pemesan, umumnya di Jepara dan Bali, dengan nama dan daerah lokasi asal
pedagang perantara/pemesan, sehingga pada saat lampu meja dipasarkan ke
konsumen maka label yang terpasang adalah nama/usaha dari pedagang
perantara/pemesan dan bukannya nama sanggar bambu/pengrajin bambu.
4. Aspek Produksi
a. Lokasi
Usaha
Lokasi usaha kerajinan LAMPU MEJA sangat dipengaruhi
oleh lokasi keberadaan bahan baku utama
dan tenaga pengrajin, hal ini akan berpengaruh terhadap kelangsungan
proses produksi dan penekanan biaya penyediaan bahan baku.
Keberadaan lokasi usaha di pinggir jalan memberikan
nilai lebih bagi pengrajin, khususnya dalam pemasaran produk, sehingga
memudahkan dalam proses pengangkutan produk ke pembeli/konsumen.
Penataan ruang dalam kegiatan usaha tidak diatur
secara detail, namun tetap dilakukan pemisahan pada beberapa kegiatan proses
produksi seperti areal penjemuran, bangunan penyimpanan bahan baku, ruang
proses produksi, ruang penyimpanan produk dan ruang pamer.
Banyak diantara pengrajin yang hanya menempatkan
seluruh kegiatan proses produksi dalam bangunan semi permanen yang terhindar
dari sinar matahari secara langsung dan terhindar dari hujan. Berdasarkan hasil
pengamatan, secara rata-rata kegiatan usaha kerajinan LAMPU MEJA memerlukan
areal seluas 138 m2, tidak termasuk areal/tanah untuk showroom.
b. Fasilitas Produksi dan Peralatan
Seperti halnya proses produksi untuk usaha kerajinan
pada umumnya, maka proses kegiatan kerajinan LAMPU MEJA dilakukan secara INOVASI
dan MANUAL dengan mengandalkan INOVASI dan kemampuan/keterampilan tangan pengrajin.
INOVASI adalah wajib terus-menerus dibutuhkan dalam
proses pembentukan DISAIN hingga siap untuk dilakukan pembuatan LAMPU MEJA,
sedangkan keterampilan pengrajin mutlak diperlukan karena seluruh proses
produksi dilakukan secara manual (handicraft).
Peralatan yang digunakan oleh para pengrajin LAMPU
MEJA tergolong sangat sederhana dan dapat diperoleh dari daerah sekitar.
Peralatan tersebut antara lain :
ü Gergaji kayu
dan Besi, digunakan untuk memotong Kayu, bambu, paralon dan Besi menjadi
potonganpotongan sesuai ukuran yang
dikehendaki,
ü Mesin Bubut
kayu, digunakan untuk membubut kayu dan
membentuk kayu sesuai dengan bentuk yang di inginkan,
ü Palu/pukul
besi, digunakan untuk memasang paku pada saat perakitan lampu meja,
ü Tang dan Obeng,
digunakan pada saat perakitan lampu meja,
ü Tatah,
digunakan untuk merapikan batang bagian dalam setelah dilakukan pemotongan dan
membuat lobang untuk pembuatan engsel dan pasak,
ü Bor kayu dan
Besi, digunakan untuk membuat lobang.
ü Meteran
panjang, digunakan untuk membuat ukuran-ukuran sebelum batang bambu, kayu
pralon dan besi dipotong,
ü Tatah ukir,
digunakan untuk membuat ornamen ukiran pada Tiang atau alas Lampu meja dengan
motif binatang, pemandangan atau bunga,
ü Pisau raut,
digunakan untuk membersihkan kulit batang bambu yang telah dibuat ornamen ukir
sehingga motif ornamen atau ukiran akan terlihat lebih nyata,
ü Kuas,
digunakan pada saat finshing mebel bambu untuk memberikan lapiran vernis atau
melamin pada setiap permukaan mebel.
c. Bahan Baku
(1). Bahan Baku Utama
Bahan baku utama dalam kerajinan LAMPU MEJA, Bahan
baku utama adalah KAYU, GERABAH, BESI, bambu, rotan dan plitur/vernis YANG DI
PADUKAN KESEMUANYA DENGAN APIK DAN PENUH IDE DAN KREATIFITAS.
Dengan penanganan yang baik selama proses PINISHING
pengecatan dan pengawetan maka lampu meja dapat bertahan lebih dari 10 tahun.
Kedekatan usaha kerajinan lampu meja dengan wilayah
potensi bahan baku bambu menempatkan pengrajin mebel bambu pada posisi yang diuntungkan.
Dengan relatif mudahnya pengrajin untuk memperoleh
bahan baku dari lokasi sekitar menyebabkan biaya pengadaan bahan baku menjadi lebih
ringan.
Adapun proses produksi LAMPU MEJA adalah:
v
Pilihlah Kayu,paralon, besi, bambu
yang sudah kering untuk Kerajinan
Lampu, yang cukup besar dengan
diameter sekitar 10 cm. Potong bambu dengan panjang 1,5 m atau sesuai
kebutuhan.
v
Amplas dan cat kesuluruhan bambu dengan warna
coklat atau pelitur. Tunggu sampai kering.
v
Pilih salah satu ruas yang akan
menjadi dudukan Lampu
Hiasan. Bagian atas dari ruas itu digergaji sebagian (lihat foto). Jangan
lupa ada bagian dari ruas itu yang tetap utuh untuk dudukan lampu.
v
Amplas bagian yang sudah
terbuka agar serbuk bambu hilang.
v
Lubangi bagian tengah bambu
untuk kabel.
v
Untuk membuat dudukan Lampu
Kerajinan bambu gunakan semen. Anda dapat memafaatkan ember kecil atau
bekas cat untuk cetakan. Ketinggian dudukan antara 7 s.d. 10 cm.
v
Cat kembali seluruh bambu untuk
Lampu
Tidur hias, dudukannya, termasuk bagian dalam ruas yang sudah terbuka.
Gunakan cat poxy clear untuk membuat warna coklat dan ruas terbuka itu
mengkilap.
v
Pasang Lampu
Kerajinan bambu dan letakkan lampu di tempat yang sudah direncanakan.
v
Bila Anda ingin meletakkan Kerajinan
Lampu bambu di ruang terbuka., tutuplah bagian Lampu
Hiasan yang terbuka dengan akrilik atau kaca.
Nah, Anda sekarang sudah mempunyai lampu hias buatan sendiri. Selamat mencoba!
Nah, Anda sekarang sudah mempunyai lampu hias buatan sendiri. Selamat mencoba!
d. Tenaga Kerja
Sistem ketenaga-kerjaan pada usaha kerajinan LAMPU
MEJA diilaksanakan berdasarkan sistem borongan, dimana setiap tenaga kerja
mempunyai kewajiban tertentu untuk mengerjakan bagian-bagian dalam proses produksi.
Paling tidak terdapat dua sistem upah borongan, yaitu
:
(1) Borongan Produksi
Tenaga kerja memiliki kewajiban/tugas untuk
menyelesaikan seluruh pekerjaan mulai persiapan bahan baku hingga LAMPU MEJA
siap untuk dijual (seluruh proses produksi). Untuk pekerjaan ini tenaga kerja
akan mendapatkan upah antara Rp 100.000 - Rp 120.000 untuk model Sudut dan antara
Rp 270.000 - Rp 290.000 untuk model Sofa.
(2) Borongan Kerja
Tenaga kerja dipisahkan menjadi 2 (dua) bagian, yaitu
bagian rangka lampu meja dan bagian finishing, sedangkan proses perakitan dan
pengecatan dikerjakan secara bersama-sama.
Untuk sistem upah borongan ini tenaga kerja bagian
rangka maupun finishing akan mendapat upah yang sama, yaitu rata-rata Rp 45.000
untuk model Sudut dan Rp 125.000 untuk semua disain.
Untuk mendukung kegiatan usaha, khususnya dalam hal
administrasi pembukuan setiap sanggar kerajinan lampu meja memiliki satu orang
tenaga. Tenaga administrasi ini umumnya berasal dari dalam keluarga sendiri,
atau bahkan pengrajin menempatkan diri pada posisi ini.
Dalam setiap sanggar
terdapat satu orang tenaga terampil yang memiliki keahlian khusus untuk mendisain
dan memilih bahan baku yang akan disusun
serta dirakit menjadi disain lampu meja.
Jumlah model disain 7 buah untuk semua model dengan imbalan Rp 15.000
e. Teknologi
Teknologi proses dalam usaha kerajinan lampu meja
sangatlah sederhana karena hanya mengandalkan keterampilan tangan pengrajin
dengan bahan baku yang sederhana dan mudah didapatkan. Namun dalam
kesederhanaan teknologi produksi tersebut diperlukan ketelitian dan ketekunan
dalam mengerjakan lampu meja agar memiliki nilai seni dan nilai jual yang
tinggi.
Untuk masa mendatang kebutuhan akan inovasi dan
kreativitas desain produk yang dinamis mutlak diperlukan sesuai dengan
perkembangan zaman yang seringkali mengutamakan aspek seni dan artistik produk.
Sebagai bentuk usaha kerajinan tangan (handicraft),
usaha ini tidak memerlukan teknologi mekanik maupun mesin. Satu-satunya
peralatan mekanik yang diperlukan adalah mesin bubut dan bor untuk membuat
lubang pada batang bambu namun penggunaannya tidak mutlak karena masih dapat digantikan
dengan bor manual.
Tidak ada teknologi yang dapat diterapkan pada usaha
kerajinan ini agar produksinya dapat ditingkatkan, hanya dengan penambahan
tenaga terampil sebagai tenaga kerja borongan yang menjadi pilihan untuk
menambah kapasitas usaha dam kapasitas produksi kerajinan mebel bambu.
f. Proses Produksi
Proses produksi pada dasarnya merupakan suatu bentuk
kegiatan untuk mengolah satuan bahan baku (input produksi) menjadi produk
(output produksi). Untuk melaksanakan proses atau kegiatan tersebut diperlukan satu
rangkaian proses pengerjaan yang bertahap.
Perancangan proses produksi dalam hal ini akan
tergantung pada karakteristik produk yang dihasilkan dan pola kebutuhan yang
harus dipenuhi dalam proyek pembuatan produk.
Proses produksi yang dilakukan dalam kegiatan usaha
kerajinan LAMPU MEJA hanya memerlukan peralatan yang sederhana karena lebih
banyak memanfaatkan keahlian/ keterampilan tangan manusia untuk menghasilkan produk
kerajinan ini.
Gambar 4.1.
Tahapan yang dilalui dalam proses produksi LAMPU MEJA
Gambar 4.1.
Diagram Alir Proses Produksi Kerajinan LAMPU MEJA
A. Persiapan Bahan Baku dan Bahan Pembantu
Bahan baku
dalam kegiatan usaha ini adalah :
Ø
CETOK, yaitu bahan plastik atau anyaman atau kain atau
dll yang berbentu kerucut, bulat, tabung, kotak dll
Ø
TIANG,yaitu batang penyangga cetok dari bahan kayu
bubut, besi, pralon yang ukurannya disesuaikan.
Ø
ALAS,yaitu dasar alas tiang dan cetok dari bahan
gerabah, pot (kramik, kayu,tanah) didisain dengan dasar keseimbangan (balanced)
.
A.1. Penjelasan
Ø
CETOK,
Adalah bagian pertama yang penting sering berbentuk kerucut, kubus ,tabung, dan
kotak yang menjadi tudung lampu . Bahannya berupa Plastik, Anyaman, Cetakan,
Kain Rajutan atau Rangka yang di bentuk cetok, Kunci utama Yaitu, Disain dari
perpaduan bentuk bahan, warna dan Bahan baku.
Cetok menjadikan tampilan lampu meja akan menjadi
sangat cantik dan elegan bila disain dan pemilihan warna yang pas membuat
pencahayaan yang muncul dari Cetok tergantung dari bahan dan disain.
Ø
TIANG,
Adalah bagian kedua yang menjadi tiang/ penyangga,
berbentuk minimalis memanjang kecil ( Bentuk batangan besi, paralon) , bentuk
pot bunga ( bubutan kayu berbentuk pot), gerabah ( pass atau pot dari tanah
liat , keramik atau kuningan), Bentuk pot dan gerabah membuat disain menjadi
simple dan cantik. Dimana alas dan tiang sudah jadi satu.
Ø
ALAS,
Adalah dasar atau alas dari lampu meja yang berbentuk
persegi empat, bulat, piringan berbentuk bulat,segi tiga, segi empat yang
terbuat dari kayu, besi, gerabah ( tanah liat,keramik)
Photo 4.2.
Proses pendisainan cetok
A.2. Packing/Penyimpanan
Ada beberapa metode Packing yang diterapkan pada lampu
meja, yang disesuaikan dengan peruntukan disain dan bentuk lampu meja. Lampu
meja yang Tiang dan alasnya terbuat dari gerabah membutuhkan penanganan khusus
akan tetapi kebanyakan di packing dengan menggunakan plastik besar dan di ikat.
Sementara lampu meja yang di Builth up ( dipisah
bagiannya dan yang nantinya di rakit menjadi lampu meja utuh) di packing dengan
menggunakan box karton.
Photo 4.3.
Proses Packing / Penyimpanan Lampu Meja
B. Proses Produksi
Dalam menjalankan proses produksi, pengrajin Lampu
Meja memiliki teknik yang sama, yaitu pembuatan Disain, penggabungan yang
serasi dari disain, Warna Dan bentuk Cetok, Tiang dan Alas, Pemilihan warna dasar dan pengecatan produk.
Pada tahapan akhir dilakukan proses finishing dengan
cara menggabungkan bagian cetok,tiang dan alas di teruskan dengan pengecatan
dan packing.
Tahapan-tahapan tersebut akan dibahas berikut ini:
1). Pembuatan bagian-bagian Lampu Meja
Dari keseluruhan proses produksi pembuatan kerajinan lampu
meja, tahapan pembuatan DISAIN CETOK, TIANG DAN ALAS merupakan tahapan paling
kritis dalam usaha ini, karena perlu perhitungan yang tepat dalam ukuran maupun
pembuatan lubang untuk KABEL LISTRIK DAN BENTUK LAMPU MEJA TERSEBUT.
Beberapa pengrajin memiliki tenaga kerja terampil khusus
untuk pembuatan rangka ini sehingga tingkat kerusakan/kegagalan dapat ditekan.
Untuk membuat satu set LAMPU MEJA diperlukan satu
didain CETOK, Satu disain tiang dan Alas.Bagian yang telah di didain dirakit
dan di bentuk berdasar disain dan Sketsa.
Batang kayu, besi dan paralon dengan diameter disesuaikan
(bagian bawah tengah disain difungsikan sebagai tiang yang cantik (posisi
vertikal) karena bagian ini memiliki fungsi penopang .
Sementara disain yang minimalis yaitu Cetok yang
langsung tiang dan alas dirumuskan dengan CETOK + POT ( Gerabah dari bahan
tanah liat , keramik dan kuningan) dan disain Simple Minimalis yaitu, CETO +
tiang dengan alas ( Terbuat dari bubutan kayu yang di bentuk bulat memanjang,
bentuk pot dll ).
Photo 4.4. Proses Persiapan dan Pembuatan Bagian Lampu
Meja
(A) Pembuatan Cetok,
(B) Pembuatan Tiang,
(C) Pembuatan Alas
2). Perakitan
Proses perakitan lampu meja dimulai dengan pekerjaan merangkai/menyatukan
cetok dengan tiang dan alas (Photo 4.).
Dilanjutkan dengan merakit/ memasang kabel dan bohlam
( Pencahayaan sangatlah penting dalam pembuatan produk ini ). Tanpa
menghilangkan keindahan penyatuan perpaduan warna juga sangat penting untuk
memunculkan disain yang cantik dan elegan.
Hingga tahapan ini setiap bagian akan diperiksa secara
teliti oleh pengrajin karena hasil ini akan sangat mempengaruhi kualitas akhir.
Untuk memperkuat posisi tiang supaya menyatu dengan
alas dan cetok, maka dilakukan penyatuan dengan memakai skruop atau drat yang
telah di buat, seperti terlihat pada Photo 4.6.
penyatuan ini selain agar posisi sambungan lebik kuat
dan meminimlkan bentuk yang mencolok supaya terlihat cantik dan sempurna,penyatuan
yang baik juga memberikan sentuhan seni
yang dapat meningkatkan nilai jual produk ini.
Photo 4.5. Proses Perakitan Lampu Meja
Photo 4.6. Proses Penyatuan Tiang, Alas dengan Cetok
dengan Skroup
3). Tes & Uji (Kelayakan Model dan Disain )
Pengujian dilakukan pada kekuatan sambungan (
Penyatuan Cetok, Tiang dan Alas ) keseimbangan pada Alas sangat penting untuk
menjadikan disain dapat berdiri dan tahan getaran pada peletakan dimana media
tempat diletakannya lampu meja kurang baik.
Pengujian juga di lakukan pada Pemasangan kable &
bohlam yang menjadi faktor utama proses ini, bila sempurna akan menciptakan
pencahayaan yang baik dan indah.
Kelayakan model,disain , pewarnaan dan pencahayaan
tergantung dari ketelitian pemasangan serta perakitan yang sempurna akan
menjadikan lampu meja yang cantik serta akan memunculkan pencahayaan yang
menawan.
Sementara itu proses penyusunan/perakitan akhir produk
lampu meja diberlakukan beberapa tahapan , yaitu:
Ø Bagian-bagian
yang telah di disain Yaitu, bagian Cetok, Batang dan Alas di cek ulang ( letak
sambungan, jumlah skup yang ada dengan lubangnya, didain dudukan kabel dan
bohlam) yang baik;
Ø Bagian-bagian
dirakit sesuai disain dan ukurannya untuk melakukannya di perlukan ketelitian
yang lebig terutama pada pemasangan kable dan bohlam.
Ø Produk yang
telah selesai di rakit di tes & uji keseimbangannya, kekuatan sambungan,
perpaduan warna sesuai dengan disain dan bagian kelistrikan yang merupakan
bagian terpenting dari produk ini.
Ø Proses
selanjutnya adalah fhinising berupa packing dan penyimpanan.
Photo 4.8.
Proses Perakitan produk lampu meja
Seperti terlihat pada Photo 4.9, pemasangan kable dan
bohlam yang menjadi penentu kualitas dan keindahan produk lampu meja di mana
pencahaayan yang di hasilkan harus baik dan indah.
Photo 4.9.
Proses Pemasangan kable dan Bohlam
4) Finishing
Proses finishing dilakukan apabila seluruh proses
perakitan sudah selesai dilaksanakan dan telah mendapat pengecekan dari
pengrajin. Proses finishing yang dilakukan meliputi kegiatan :
Ø Produk yang
telah selesai di rakit di tes & uji keseimbangannya, kekuatan sambungan,
perpaduan warna sesuai dengan disain dan bagian kelistrikan yang merupakan
bagian terpenting dari produk ini .
Ø Mengampelas
seluruh bagian yang kasar agar halus.
Ø Memberi vernis
atau melamin pada bahan dari kayu /bambu, cat pada bahan dari besi/paralon menggunakan
kuas, dengan maksud untuk mempercantik mebel serta memberikan lapisan kepada bahan
agar kuat dan tahan lama/awet.
Setelah proses finishing dilakukan, lampu meja di
packing sesuai disain build up atau
langsung jadi cukup ditata di tempat penyimpanan atau di ruang pamer sehingga
dapat terkena hembusan angin secara langsung. Vernis/melamin tersebut akan
kering dalam waktu 2-3 jam dan mebel siap untuk dijual
g. Jumlah, Jenis dan Mutu Produksi
Jenis kerajinan yang diusahakan oleh industri
kerajinan YAN’S COLLECTION sangat beragam. Pada intinya bentuk umum kerajinan
yang diusahakan meliputi lampu gantung, lampu meja, lampu
standing souvenir, dan lampu pesta/ party lamp. .
Skala usaha yang dianalisis dalam pola pembiayaan ini
adalah kerajinan lampu meja dengan siklus bahan baku sebanyak 2 kali dalam
sebulan dengan jumlah per siklus sebanyak 200 bahan dasar. Dari bahan baku
sebanyak itu dalam satu siklus usaha akan dihasilkan produksi secara rata-rata
5 mebel model Sofa dan 23 mebel model Sudut.
Meskipun perbedaan jumlah batang bambu yang dibutuhkan
tidak terlalu banyak, namun model Sofa memiliki tingkat kesulitan dan kedalaman
seni lebih tinggi dan ukuran yang lebih besar, sehingga mebel bambu dengan model
Sofa dijual dengan harga lebih mahal dibandingkan model Sudut.
Pengendalian mutu dan produk yang akan dihasilkan
dilakukan oleh pengrajin sejak penyiapan bahan baku hingga pengiriman barang
(pesanan) namun tidak dilakukan pengujian kualitas atau mutu secara khusus.
Bagian-bagian yang mendapat pengawasan maupun pengujian adalah konstruksi rangka
(kokoh / tidak goyang), penyusunan dan penyatuan bagian Cetok, Batang dan Alas
(polos dan ukir) dan hasil pengecatan dengan vernis/melamin untuk bahan dari
kayu dan bambu.
h. Produksi Optimum
Kapasitas produksi sangat tergantung pada kemampuan
serta kemauan/ kesanggupan setiap pengrajinnya. Dengan tenaga kerja borongan
yang ada untuk mengerjakan mebel secara rutin maka produksinya relatif terbatas
pada siklus usaha yang dijalankan saat ini.
Selama pengrajin
tidak merasa kesulitan dalam menjalankan proses produksi lampu meja, sehingga
pada saat terdapat pesanan dalam jumlah
yang banyak masih dimungkinkan untuk menambah tenaga terampil yang banyak terdapat
di wilayah ini.
Pengrajin
secara rata-rata menerapkan 7-8 jam kerja per hari untuk menghasilkan
produk lampu meja yang akan selesai dalam waktu 4-5 hari untuk model dasar dan
8-9 hari untuk model Khusus.
Produksi optimum
yang dapat dihasilkan pengrajin dengan tenaga kerja yang ada (5 orang) selama
satu bulan adalah 10 set mebel model Dasar dan 46 set mebel model Khusus.
Namun demikian jumlah produksi dapat didasarkan atas
jumlah pemesanan maupun perkiraan potensi pasar, sehingga pengrajin dapat meningkatkan
jumlah produksi lampu meja dengan menambah jumlah jam kerja maupun jumlah hari
kerja untuk dijadikan sebagai patokan dalam menghitung jumlah tenaga kerja
terampil yang dibutuhkan guna menyelesaikan seluruh mebel yang akan diproduksi.
Tingginya permintaan produk yang pernah diterima oleh
salah seorang pengrajin adalah penjualan lampu meja pada saat menjelang lebaran
dengan jumlah penjualan mencapai 100 unit dalam waktu satu bulan. Untuk memenuhi
kebutuhan ini pengusaha kerajinan mempekerjakan tenaga terampil hingga 17
orang, namun produksi ini akan menurun drastis pada bulan-bulan setelah lebaran
sehingga berpengaruh pula terhadap jumlah tenaga kerja yang dilibatkan. Namun
demikian kondisi tersebut sudah diantisipasi oleh pengrajin karena akan terjadi
setiap tahun.
i. Kendala Produksi
Kemampuan yang dimiliki pengusaha kerajinan Lampu Meja
yang didukung pula keterampilan tenaga kerja menjadikan kegiatan proses
produksi usaha kerajinan dapat berjalan
dengan baik tanpa ada hambatan yang berarti.
Satu-satunya situasi dan kondisi yang dapat menjadi
kendala dalam proses produksi adalah cuaca. Pada saat musim penghujan (antara September
hingga Pebruari) dimana curah hujan cukup tinggi menyebabkan proses
pengeringan bertambah lama.
Semakin lama bambu tersebut kering maka proses
produksi selanjutnya akan mengalami penundaan yang berakibat pula pada turunnya
volume mebel yang dihasilkan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pengusaha
kerajinan akan memperbanyak stok bambu yang sudah dikeringkan pada bulan-bulan
sebelum musim hujan. Belum adanya Standar Nasional Indonesia mengenai produk
dari kerajinan mebel bambu membuat jenis dan mutu mebel yang dihasilkan menjadi
sangat beragam dan berakibat kepada sulitnya menstandarisasi produk ini sesuai
dengan standar internasional.
5. Aspek Keuangan
a. Fleksibilitas Produk Pembiayaan Syariah
Aspek keuangan juga dapat membantu pihak muhil atau mudharib
(pengusaha) dalam mengelola dana pembiayaan untuk usaha bersangkutan.
Berbeda dengan produk pembiayaan konvensional yang
hanya mengenal satu macam produk yaitu pembiayaan dengan sistem perhitungan
suku bunga, pada pola syariah mempunyai keragaman produk pembiayaan dan perhitungan
keuntungan (perolehan hasil) yang fleksibel.
Untuk produk syariah banyak ragamnya, diantaranya
mudharabah, musyarakah, salam, istishna, ijarah dan murabahah (Lampiran 2). Dari produk
tersebut, setiap produk juga masih mempunyai turunannya. Oleh karena itu, pada
pola pembiayaan syariah satu usaha bisa memperoleh pembiayaan lebih dari satu
macam produk.
Sedangkan untuk menghitung tingkat keuntungan yang
diharapkan bisa menggunakan sistem margin atau nisbah bagi hasil. Margin
merupakan selisih harga beli dengan harga jual sebagai besar keuntungan yang diharapkan.
Nisbah bagi hasil adalah proporsi keuntungan yang
diharapkan dari suatu usaha. Pada perhitungan nisbah bagi hasil dapat
menggunakan metode bagi untung dan rugi (profit and loss sharing/PLS) atau
metode bagi pendapatan (revenue sharing).
Profit sharing, nisbah bagi hasil diperhitung - kan
setelah dikurangi seluruh biaya (keuntungan bersih). Sementara revenue sharing
perhitungan nisbah berbasis dari pendapatan usaha sebelum dikurangi biaya
operasionalnya.
Keragaman produk pembiayaan dan perhitungan tingkat
keuntungan ini dapat memberi keluwesan/fleksibilitas baik untuk pihak shahibul
maal maupun mudharib untuk memilih produk pembiayaan yang sesuai dengan kemampuan
dan kapasitasnya masing-masing. Bagi pihak shahibul maal, pemilihan ini
dipengaruhi oleh tingkat kepercayaan dan tingkat resiko terhadap nasabah dan
usahanya. Sehingga bisa terjadi untuk usaha yang sama, mendapat produk
pembiayaan maupun besaran margin atau nisbah per nasabahnya berbeda.
b. Pemilihan Pola Usaha
1. Karakteristik Usaha Industri Kerajinan Lampu Meja
Usaha kerajinan lampu meja dapat dilakukan dengan
peralatan yang sederhana dan secara manual, mengingat kerajinan ini lebih
mengedepankan nilai seninya.
Sedangkan untuk pasar usaha kerajinan lampu meja,
hampir 50% dipasarkan secara langsung di lokasi pameran (showroom) yang
dimiliki oleh hampir setiap pengusaha. Peluang pasar lampu meja sebenarnya
masih sangat terbuka yaitu pasar ekspor ke negara Uni Eropa, Arab Saudi dan Argentina.
Ini karena, bahan baku kerajinan mebel bambu hanya dapat ditemui di daerah
tropis. Sejauh ini pasar ekspor belum secara optimal dimanfaatkan oleh
pengusaha karena keterbatasan informasi maupun keterampilan sumber daya
manusianya. Namun demikian, berdasarkan potensi pasarnya, usaha kerajinan bambu
ini memiliki prospek untuk dikembangkan.
2. Pola Pembiayaan
Analisis keuangan yang disajikan diharapkan dapat
memberikan gambaran kepada pengrajin maupun pemerhati usaha kerajinan lampu
meja terhadap nilai tambah yang dihasilkan dalam kegiatan usaha ini. Dari
pengakuan pengrajin yang telah
memperoleh pembiayaan dari bank (konvensional), menyatakan bahwa mereka harus
mampu mengembalikan pembiayaan dalam jangka waktu yang wajar (2 - 3 tahun). Perhitungan
analisis kelayakan didasarkan pada kelayakan usaha kerajinan lampu meja.
Model kelayakan usaha ini merupakan pengembangan usaha
kerajinan yang telah berjalan dan untuk menumbuhkan kemandirian usaha serta
upaya replikasi usaha di wilayah lain.
Merujuk pada sistem keuangan syariah yang mempunyai
banyak ragam produk pembiayaan, maka pada aspek keuangan ini akan disajikan
contoh produk pembiayaan dengan cara murabahah (jual beli) baik untuk pembiayaan
investasi maupun untuk pembiayaan modal kerja.
Pertimbangannya adalah karena produk murabahah ini
sudah banyak diterapkan dalam praktek oleh Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan masyarakat
pemakai pun sudah mengenal serta mengakses pola pembiayaan tersebut. Produk
murabahah juga sebagai upaya untuk mitigasi resiko baik terhadap usaha maupun
nasabah, karena pada produk pembiayaan ini margin secara pasti ditentukan
diawal akad. Di samping itu, pembiayaan murabahah juga memberi pilihan pada
bank maupun nasabah/pengusaha apakah pembiayaan akan digunakan untuk membiayai
seluruh komponen usaha (biaya investasi dan modal kerja) atau hanya untuk
komponen-komponen tertentu saja.
Pada contoh perhitungan, akan disampaikan pembiayaan
untuk membeli komponen-komponen tertentu.
Contoh yang disajikan diasumsikan untuk usaha baru atau
perluasan usaha. Pembiayaan investasi untuk pengadaan bangunan usaha
seperti penyimpanan bahan baku, proses peroduksi, penyimpanan produk dan show
room, dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun.
Sedangkan pembiayaan modal kerja dipergunakan untuk
membeli bahan baku dalam jangka waktu satu tahun. Pengadaan bangunan yang
dimaksud pada kebutuhan investasi usaha kerajinan lampu meja, dalam hal ini
diasumsikan sudah tersedia dan telah dimiliki oleh pihak LKS/perbankkan syariah.
Untuk mengadakan barang barang tersebut pihak
LKS/perbankkan syariah dapat menggunakan pihak lain dengan akad yang terpisah
dari akad murabahah ini
3. Produk Murabahah
Produk pembiayaan murabahah (jual beli) merupakan
produk yang paling banyak dimanfaatkan
baik oleh lembaga keuangan syariah maupun oleh nasabah.
Untuk mengenal produk murabahah lebih jauh, berikut disampaikan
penjelasan tentang produk murabahah yang diambil dari Himpunan Fatwa Dewan
Syariah Nasional dan Peraturan Bank Indonesia No: 7/46/PBI/2005 tentang Akad
Penghimpunan dan Penyaluran Dana bagi Bank yang melaksanakan Kegiatan Usaha
Berdasarkan Prinsip Syariah.
Penyaluran dana dalam bentuk pembiayaan murabahah
harus memenuhi rukun yaitu ada penjual (bai'), ada pembeli (musytari), obyek
barang yang diperjual belikan jelas, harga (tsaman) dan ijab qabul (sighat).
Syarat-syarat yang berlaku pada murabahah antara lain:
1. Harga yang
disepakati adalah harga jual, sedangkan harga beli harus diberitahukan
2.
Kesepakatan margin harus ditentukan satu kali pada
awal akad dan tidak berubah selama
periode akad
3.
Jangka waktu pembayaran harga barang oleh nasabah ke
bank/Lembaga Keuangan Syariah (LKS) berdasarkan kesepakatan
4.
Bank dapat membiayai sebagian atau seluruh harga
pembelian barang yang telah disepakati kualifikasiny
5.
Dalam hal bank mewakilkan kepada nasabah (wakalah)
untuk membeli barang, maka akad
murabahah harus dilakukan setelah barang secara prinsip menjadi milik bank
6.
Pembayaran secara murabahah dapat dilakukan secara
tunai atau dengan cicilan
7. Bank dapat
meminta nasabah untuk membayar uang muka (urbun) saat menandatangani kesepakatan awal pemesanan barang oleh
nasabah.
Dalam hal bank meminta nasabah
untuk membayar uang muka maka berlaku
ketentuan:
·
Jika nasabah menolak untuk membeli barang setelah
membayar uang muka, maka biaya riil bank harus dibayar dari uang muka tersebut
dan bank harus mengembalikan kelebihan uang muka kepada nasabah. Namun jika
nilai uang muka kurang dari nilai kerugian yang ditanggung oleh bank, maka bank
dapat meminta pembayaran sisa kerugiannya kepada nasabah.
·
Jika nasabah batal membeli barang, maka urbun yang
telah dibayarkan nasabah menjadi milik bank maksimal sebesar kerugian yang
ditanggung oleh bank akibat pembatalan tersebut. Jika urbun tidak mencukupi,
nasabah wajib melunasi kekurangannya.
c. Asumsi
Untuk mengetahui kelayakan usaha kerajinan lampu meja,
maka dilakukan analisis kelayakan usaha dengan mendasarkan diri kepada beberapa
asumsi yang menjadi dasar perhitungan dalam penyusunan kelayakan usaha ini. Asumsi-asumsi
tersebut disusun berdasarkan hasil pengamatan di lokasi usaha seperti dapat
dilihat pada Tabel 5.1. Selengkapnya ditampilkan pada
Lampiran 3.
Proses produksi kerajinan lampu meja dilaksanakan
sepanjang tahun atau selama 12 bulan dengan siklus kebutuhan bahan baku cetok,
tiang dan alas sebanyak 2 kali dalam sebulan, masing-masing sebanyak 400 Set untuk
asumsi produksi dan penjualan optimum (100%). Dalam perhitungan kelayakan
finansial, usaha kerajinan Lampu meja dilaksanakan dalam waktu 5 (lima) tahun
proyek.
Tabel 5.1.
Asumsi-Asumsi
Dalam Penyusunan Kelayakan Kerajinan Lampu Meja
No
|
Perincian
|
Jumlah
|
1
|
Bahan baku Cetok, Tiang & Alas
|
200 Set
|
2
|
Siklus bahan baku per bulan
|
2 kali
|
3
|
Produksi optimum per siklus :
|
|
- Model Dasar (set)
|
5 set
|
|
- Model Khusus (set)
|
23 set
|
|
4
|
Umur proyek
|
5 tahun
|
5
|
Tingkat margin (p.a)
|
9%
|
d. Komponen Biaya Investasi dan Biaya Operasional
Komponen biaya dalam analisis kelayakan usaha
kerajinan lampu meja dibedakan menjadi dua yaitu biaya investasi dan biaya
operasional. Biaya investasi adalah komponen biaya yang diperlukan untuk
memenuhi kebutuhan dana awal pendirian usaha yang meliputi lahan/areal usaha, peralatan
dan sarana pengangkutan. Biaya operasional adalah seluruh biaya yang harus
dikeluarkan dalam proses produksi.
1. Biaya Investasi
Biaya investasi diperlukan untuk memulai kegiatan
usaha kerajinan lampu meja. Komponen terbesar dari biaya investasi usaha
kerajinan ini adalah penyediaan lahan/areal untuk keseluruhan proses produksi
serta sarana transportasi produk (Tabel 5.2).
Oleh karena sifatnya kerajinan tangan, maka usaha ini
tidak memerlukan peralatan mekanik. Satu-satunya peralatan mekanik yang
digunakan adalah bor kayu, namun peralatan ini sebenarnya masih dapat
digantikan dengan bor manual. Komponen biaya investasi dan peralatan kerajinan
mebel bambu selengkapnya ditampilkan pada Lampiran 4.
Tabel 5.2.
Komposisi
Biaya Investasi
No
|
Uraian
|
Total Biaya
(Rp)
|
|
1
|
Perijinan
|
2.500.000
|
|
2
|
Tanah dan Bangunan
|
138 m2
|
68.600.000
|
3
|
Alat transportasi
|
Truk engkel
|
35.000.000
|
4
|
Peralatan
|
627.500
|
|
Jumlah Biaya Investasi
|
106.727.500
|
Tanah dan bangunan yang diperlukan dengan luasan yang
diasumsikan (didasarkan atas hasil survey) terdiri dari areal
pengeringan/penjemuran (356 m2), bangunan penyimpanan bahan baku (14 m2),
bangunan proses produksi (42 m2), bangunan penyimpanan produk (68 m2), bangunan
ruang pamer/showroom (14 m2) dan kolam perendaman (6 m2). Selain tanah dan bangunan,
biaya perijinan pendirian usaha juga dimasukkan ke dalam komponen biaya
investasi.
Meskipun perijinan sangat diperlukan untuk bisa mengoperasikan
usaha, namun sebagian besar pengrajin tidak memiliki perijinan yang lengkap.
Dokumen perijinan yang biasanya diperlukan adalah izin industri, Surat Izin
Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Nomor Pokok Wajib
Pajak (NPWP), dan surat izin bebas gangguan (HO).
Dari Tabel 5.2 terlihat bahwa kebutuhan dana investasi
tertinggi untuk tanah dan bangunan usaha (64,28%) dan alat transportasi (truk)
sebesar 32,79%. Biaya peralatan kerajinan mebel bambu relatif kecil, yaitu
0,59% dari keseluruhan biaya investasi.
Beberapa kemudahan yang diberikan oleh pihak perbankan
kepada pengusaha calon penerima pembiayaan menjadi salah satu alasan bagi pengusaha
untuk tidak melakukan pengurusan ijin usaha secara lengkap.
Selama ini dengan hanya berbekal surat keterangan lokasi
usaha dari desa setempat dapat digunakan sebagai jaminan kredit. Namun
demikian, dengan jumlah pembiayaan seperti yang diasumsikan pihak bank sudah
pasti akan mempertimbangkannya secara rinci dengan jaminan yang lebih besar dibandingkan
plafond pembiayaan yang sudah disalurkan saat ini.
2. Biaya Operasional
Biaya operasional usaha kerajinan Lampu Meja terdiri
dari biaya bahan baku, tenaga kerja dan biaya tetap (overhead), dimana
kebutuhan biaya operasional perbulan mencapai Rp 14.683.000 atau Rp 177.446.000
per tahun.
Persentase terbesar dalam biaya operasional pertahun
adalah biaya tenaga kerja yang mencapai Rp 105.000.000 (59,17%) dan bahan baku sebesar
Rp 48.096.000 (27,1%) untuk 2 kali siklus bahan baku per bulan (total 400
batang bambu).
Tingginya biaya tenaga kerja karena karakteristik kerajinan
mebel bambu yang sepenuhnya bertumpu kepada kemampuan para pengrajinnya dalam
seluruh proses produksi yang masih dikerjakan dengan tangan (handicraft).
Komposisi biaya operasional perbulan dan pertahun
ditampilkan pada Tabel 5.3 dan selengkapnya pada Lampiran 5, Lampiran 6 dan Lampiran 7.
Tabel 5.3.
Komposisi
Biaya Operasional (Rp)
No
|
Jenis Biaya
|
Per Bulan
|
Per Tahun
|
1
|
Bahan Baku
|
4.008.000
|
48.096.000
|
2
|
Tenaga Kerja
|
8.750.000
|
105.000.000
|
3
|
Biaya Overhead
|
1.925.000
|
24.350.000
|
Jumlah
|
14.683.000
|
177.446.000
|
e. Kebutuhan Dana Investasi dan Modal Kerja
Kebutuhan investasi dalam usaha kerajinan Lampu Meja lebih banyak diperlukan pada
kebutuhan tanah dan bangunan, sementara untuk investasi peralatan relatif
kecil.
Peralatan yang cukup besar adalah alat transportasi produk
meskipun secara realitas di lokasi survey tidak mutlak diperlukan karena dalam
pemenuhan bahan baku umumnya pihak pengrajin menerima bahan baku di lokasi
usaha dengan menambah biaya angkut Rp 500 per batang.
Pengangkutan produk ke pembeli atau pemesan yang
umumnya berada diluar kabupaten atau luar propinsi seluruh biaya dibebankan
kepada pembeli/pemesan tersebut. Selain pemasaran melalui showroom, maka
persentase pemasaran produk di wilayah kabupaten sendiri relatif kecil.
Perhitungan kebutuhan modal kerja dilakukan melalui
asumsi:
Ø Proses
pembangunan infrastruktur usaha memerlukan waktu selama 1-2 bulan. Kegiatan ini
sekaligus melakukan Pendisainan dan pengawetan bambu agar siap untuk diproses
yang memerlukan waktu 19-25 hari.
Ø Proses
produksi baru dapat berjalan efektif pada bulan ketiga dengan produk yang
diharapkan dapat terjual pada bulan tersebut.
Berdasarkan kedua asumsi tersebut, kebutuhan modal
kerja selama proses pembangunan sarana produksi (masa konstruksi) sebesar Rp
9.490.000.
Modal kerja tersebut diperuntukan bagi pembelian bahan
baku selama 2 bulan masa konstruksi (4
siklus), biaya tenaga kerja untuk proses pendisainan dan perakitan (4 siklus)
dan biaya tetap (overhead) selama 2 bulan.
Sedangkan kebutuhan modal kerja pada bulan pertama
masa produksi sebesar Rp 14.683.000. Dalam analisis pola pembiayaan ini,
seluruh kebutuhan modal kerja selama 2 bulan masa konstruksi dan satu bulan
masa produksi dibebankan kepada modal sendiri (Tabel 5.4). Rincian kebutuhan
dana untuk investasi dan modal kerja selengkapnya ditampilkan pada Lampiran 11.
Tabel 5.4.
Kebutuhan Dana
untuk Investasi dan Modal Kerja
No
|
Rincian Biaya Proyek
|
Total Biaya (Rp)
|
I
|
Kebutuhan
Modal Investasi
|
106.727.500
|
a.
Pembiayaan
|
32.400.000
|
|
b. Dana
sendiri
|
74.327.500
|
|
II
|
Kebutuhan
Modal Kerja (3 bulan)
|
24.173.000
|
a.
Pembiayaan 7.208.000
|
7.208.000
|
|
b. Dana
sendiri
|
16.965.000
|
|
III
|
Total dana
proyek yang bersumber dari .
|
|
a. Pembiayaan
|
39.608.000
|
|
b. Dana sendiri
|
91.292.500
|
|
Jumlah Dana Proyek
|
130.900.500
|
Pembayaran angsuran pembiayaan dalam perhitungan
kelayakan diasumsikan secara tetap dengan cara jumlah pembiayaan dibagi lama
waktu pembiayaan sesuai dengan siklus produksinya.
f. Proyeksi Produksi dan Pendapatan
Usaha kerajinan Lampu Meja memproduksi bermacam-macam
kerajinan Yaitu, lampu gantung, lampu meja, lampu
standing souvenir, dan lampu pesta/ party lamp.
Namun komoditi utama
adalah Lampu Meja karena jenis ini memiliki prospek dan kebutuhan pasar
yang besar.
Volume Produksi dan penjualan optimum per bulan
berdasarkan asumsi yang digunakan adalah 10 set model Dasar dan 46 set model Khusus.
Namun demikian dalam proses produksi selama 5 tahun usia proyek diasumsikan
produksi dan penjualan mebel berjumlah 75% pada tahun ke-1, 80% pada tahun ke-2
dan 90% pada tahun ke-3 hingga ke-5, Perincian volume produksi dan nilai
penjualan optimum kedua model tersebut ditampilkan dalam Tabel 5.5 dibawah ini.
Tabel 5.5.
Volume
Produksi dan Nilai Penjualan Mebel Bambu
(Persentase
produksi dan penjualan = 100%)
Model
Lampu
Meja
|
Volume
Produksi
|
Harga
Jual per
unit
(Rp)
|
Siklus
usaha
per bulan
|
Total
Penjualan
per Bulan
(Rp)
|
Total
Penjualan
per Tahun
(Rp)
|
Dasar
|
5 unit
|
800.000
|
2
|
8.000.000
|
96.000.000
|
Khusus
|
23 unit
|
300.000
|
2
|
13.800.000
|
165.600.000
|
TOTAL
|
28 unit . .
|
21.800.000
|
261.600.000
|
Seperti terlihat pada Tabel 5.5, harga jual mebel
ditetapkan berdasarkan kisaran yang ada pada beberapa pengrajin, yaitu Rp
800.000 per set untuk model Dasar dengan kisaran harga pada pengrajin Rp
750.000 – Rp 825.000.
Sedangkan harga model Khusus adalah Rp 300.000 per set
dengan harga pada tingkat pengrajin berkisar antaraRp 250.000 - Rp 350.000.
Melalui asumsi yang dibangun dalam pola pembiayaan ini, maka total penjualan optimum
perbulan adalah Rp 21.800.000 atau Rp 261.600.000 pertahun.
Pendapatan usaha diproyeksikan dengan asumsi bahwa
kapasitas produksi dan penjualan pada tahun ke-1 adalah 75% dari produksi
optimum, meningkat menjadi 80% pada pada tahun ke-2 dan 90% pada tahun ke-3 hingga
tahun ke-5. Seperti terlihat pada Tabel 5.6 (Lampiran 8), selama 5 tahun
proyek maka total pendapatan usaha adalah Rp 163.500.000 pada tahun pertama
hingga Rp 235.440.000 pada tahun ke 5.
Tabel 5.6.
Produksi dan
Penjualan Lampu Meja
Uraian
|
Satuan
|
Tahun Proyek
dan Volume Produksi/Penjualan
|
||||
Tahun 1
(75%)
|
Tahun 2
(80%)
|
Tahun 3
(90%)
|
Tahun 4
(90%)
|
Tahun 5
(90%)
|
||
Produksi
Mebel
|
||||||
1. Model Dasar
|
unit
|
75
|
96
|
108
|
108
|
108
|
2. Model Khusus
|
unit
|
345
|
442
|
497
|
497
|
497
|
Harga Jual
|
||||||
1. Model Dasar
|
Rp
|
800.000
|
800.000
|
800.000
|
800.000
|
800.000
|
2. Model Khusus
|
Rp
|
300.000
|
300.000
|
300.000
|
300.000
|
300.000
|
Total
Penjualan .
|
||||||
1. Model Dasar
|
Rp
|
60.000.000
|
76.800.000
|
86.400.000
|
86.400.000
|
86.400.000
|
2. Model Khusus
|
Rp
|
103.500.000
|
132.480.000
|
149.040.000
|
149.040.000
|
149.040.000
|
Jumlah
|
163.500.000
|
209.280.000
|
235.440.000
|
235.440.000
|
235.440.000
|
g. Proyeksi
Laba Rugi dan Break Even Point
Hasil proyeksi laba-rugi usaha selama 5 tahun proyek
menunjukkan bahwa usaha ini sudah memberikan keuntungan pada tahun pertama
sebesar Rp 26.118.330, tahun ke-2 sebesar Rp 42.809.712, tahun ke-3 Rp
52.032.552 serta tahun ke-4 dan tahun ke-5 sebesar Rp 54.511.152 (Tabel 5.7).
Data perhitungan laba rugi usaha kerajinan Lampu Meja
selengkapnya dapat dilihat pada Lampiran 9.
Tabel 5.7.
Proyeksi Laba
Rugi Usaha Kerajinan Lampu Meja (Rp)
Komponen
Analisis
|
Tahun 1
|
Tahun 2
|
Tahun 3
|
Tahun 4
|
Tahun 5
|
Total
Penerimaan
|
163.500.000
|
209.280.000
|
235.440.000
|
235.440.000
|
235.440.000
|
Total
Pengeluaran
|
132.772.553
|
158.915.633
|
174.225.233
|
171.309.233
|
171.309.233
|
Laba Sebelum
Pajak
|
30.727.447
|
50.364.367
|
61.214.767
|
64.130.767
|
64.130.767
|
Pajak (15%)
|
4.609.117
|
7.554.655
|
9.182.215
|
9.619.615
|
9.619.615
|
Laba Bersih
|
26.118.330
|
42.809.712
|
52.032.552
|
54.511.152
|
54.511.152
|
Profit on
Sales
|
15,97%
|
20,46%
|
22,10%
|
23,15%
|
23,15%
|
Selama kurun waktu 5 tahun proyek, usaha kerajinan Lampu
Meja secara rata-rata akan menghasilkan keuntungan pertahun sebesar Rp
45.996.579 dan profit margin rata-rata 20,97%. Dengan memperbandingkan pengeluaran
untuk biaya tetap terhadap biaya variabel dan total penerimaan, maka BEP unit
rata-rata adalah 38 unit untuk model Sofa dan 175 unit untuk model Sudut (Tabel
5.8).
Tabel.5.8.
Rata-rata
Laba-Rugi dan BEP Usaha
Uraian
|
Nilai
|
Laba per
tahun
|
Rp
45.996.579
|
Profit
Margin
|
20,97%
|
BEP
Penjualan
|
Rp 82.808.145
|
BEP Produksi
Model Dasar
|
38 unit
|
BEP Produksi
Model Khusus
|
175 unit
|
h. Proyeksi
Arus Kas dan Kelayakan Proyek
Untuk aliran kas (cash flow) dalam perhitungan ini
dibagi dalam dua aliran, yaitu arus masuk (cash inflow) dan arus keluar (cash
outflow).
Arus masuk diperoleh dari penjualan produk mebel
selama satu tahun, dimana asumsi kapasitas usaha berpengaruh pada besarnya
volume produksi yang akan menentukan nilai total penjualan, sehingga arus masuk
menjadi optimal.
Untuk arus keluar meliputi biaya investasi, biaya
variabel, biaya tetap, termasuk angsuran pembiayaan dan pajak penghasilan.
Evaluasi kelayakan untuk usaha kerajinan lampu meja
dengan pembiayaan murabahah dapat diukur dari tingkat kemampuan membayar
kewajiban kepada LKS/bank (shahibul maal).
Hal ini dapat diketahui karena pada produk murabahah
besarnya margin sudah ditentukan di awal akad, sehingga pada analisa laba rugi
dan arus kas dapat dihitung kemampuan membayar berdasarkan dari pendapatan yang
diperoleh usaha tersebut.
Dari arus kas diketahui bahwa pada tingkat margin 9%
p.a flat, usaha ini mampu membayar kewajiban pembiayaannya dan menghasilkan
keuntungan.
Dengan demikian usaha kerajinan lampu meja tersebut
layak untuk dilaksanakan dan bisa dipertimbangkan untuk memperoleh pembiayaan. Pada
analisa kelayakan dapat juga memakai beberapa indikator yang umum digunakan
pada perhitungan konvensional. Indikator tersebut meliputi IRR (Internal Rate
of Return), Net B/C Ratio (Net Benefit-Cost Ratio), PBP (Pay Back Period).
Nilai IRR bisa menjadi indikator untuk mengukur
kelayakan usaha, semakin tinggi nilai IRR maka usaha tersebut semakin
berpeluang untuk menciptakan keuntungan. Meskipun demikian, indikator tersebut hanya
sebagai alat bantu untuk menilai kelayakan suatu usaha. Besaran margin
ataupun bagi hasil, harus ditetapkan atas dasar kesepakatan kedua belah pihak
(shahibul maal dan mudharib). Proyeksi arus kas untuk kelayakan usaha kerjainan
lampu meja selengkapnya ditampilkan pada Lampiran 10.
i. Perolehan
Margin
Pola pembiayaan syariah yang digunakan dalam usaha
kerajinan lampu meja adalah murabahah (jual beli). Pada kesempatan ini
ditampilkan 1 (satu) contoh alternatif pembiayaan yaitu untuk usaha baru atau
perluasan usaha.
Dari hasil perhitungan untuk tingkat margin 9% per
tahun, selama tiga tahun menghasilkan margin sebesar Rp.9.396.720. Tingkat
margin ini diberlakukan flat (tetap) per tahun, selama waktu pembiayaan
yang disepakati. Selengkapnya, perhitungan perolehan margin dapat dilihat pada Lampiran 11.
Penentuan besaran margin, diutamakan berdasarkan
pada base line data (data rujukan) untuk setiap komponen usaha/sektor ekonomi.
Tetapi karena pada saat ini data tersebut belum tersedia, maka nilai margin mempertimbangkan
informasi yang diperoleh dari praktek umum yang
diterapkan oleh perbankan syariah dan kesetaraan dengan suku bunga Bank Indonesia
(SBI). Data pola pembiayaan pada perbankan syariah dapat dilihat pada Lampiran 12.
6. Aspek Sosial Ekonomi dan Dampak Lingkungan
a. Aspek Sosial
Ekonomi
Kegiatan usaha kerajinan lampu meja yang sudah
dilaksanakan di wilayah survey selama kurunwaktu 20 tahun telah memberikan
dampak positif bagi perkembanganekonomi dan sosial secara nyata, baik bagi
pengrajin maupun masyarakat sekitar.
Kemampuan masyarakat sekitar untuk belajar hingga menjadi
terampil dalam proses produksi lampu meja telah menempatkanmasyarakat pada
kondisi taraf hidup yang lebih baik.
Bagi pengrajin sendiri, dengan semakin banyaknya
tenaga terampil yang ada memberikan kemudahan dalam kegiatan proses produksi
apalagi sistemketenaga-kerjaan dilakukan dalam sistem borongan. Peningkatan
skala ekonomi masyarakat berdampak nyata pula kepada tingkat sosial masyarakat,
dengan semakin mudahnya sarana transportasi dan komunikasi menyebabkan
interaksi sesama masyarakat semakin mudah dan memberikan ikatan sosial yang
baik mengingat usaha kerajinan lampu meja sudah menjadi ciri khas masyarakat .
Dan dengan semakin terbukanya akses informasi dan
komunikasi maka diharapkan perkembangan usaha kerajinan lampu meja semakin meningkat,
baik dari sisi pemasaran/penjualan produk maupun inovasi baru dalam model lampu
meja serta produk kerajinan ikutan yang dihasilkan dari bahan baku yang tidak
terpakai untuk mebel , seperti asbak dan vas bunga.
b. Dampak
Lingkungan
Kerajinan lampu meja yang diproduksi oleh
pengrajin tidak menghasilkan limbah yang
dapat mengganggu masyakarat maupun lingkungan sekitar, karena tidak dilakukan
proses kimiawi dalam keseluruhan proses produksi. Hampir seluruh batang bambu
dapat dimanfaatkan untuk kerajinan. Bagian batang bambu yang tidak terpakai
dalam pembuatan mebel bambu akan dijual oleh petani bambu sebagai bahan
pembuatan asbak dan vas bunga (dari ruas batang bagian bawah) serta anyaman
besek (batang bagian atas).
Proses pengawetan bahan baku pada mebel bambu relatif
berbeda dengan proses kegiatan kerajinan bambu dalam bentuk anyaman karena
dalam kerajinan anyaman bambu diperlukan beberapa proses persiapan dan pengawetan
bahan baku beberapa model harus menggunakan proses kimiawi, seperti perebusan
dengan Soda Abu (Natrium bisulfit) untuk menghasilkan warna putih, pengawetan
dengan Soda Api (soda kaustik) untuk menghasilkan warna kecoklat-coklatan,
ataupun pengawetan dengan prusi untuk menghasilkan potongan bambu dengan warna
biru.
Sementara untuk anyaman besek yang ada di wilayah ini
bahan baku yang dibutuhkan masih diproses secara alami, yaitu dengan penjemuran
dan pengeringan melalui cara diangin-anginkan. Namun demikian perkembangan
kegiatan usaha kerajinan mebel berdampak secara langsung kepada pemenuhan
kebutuhan bahan baku bambu wulung.
Dengan kapasitas (sesuai asumsi) sebanyak 400 batang
bambu per bulan untuk satu usaha kerajinan maka jumlah kebutuhan bambu akan
berlipat sesuai banyaknya usaha kerajinan yang ada. Dampak yang akan
ditimbulkan apabila pola tanam bambu tidak diperhatikan adalah semakin
menipisnya ketersediaan/potensi tanaman bambu akan berpotensi terhadap
kerusakan lingkungan berupa bahaya erosi. Bambu selama ini dinilai mampu merehabilitasi
lahan kritis, konservasi tanah miring serta mengendalikan erosi dan tanah rawan
longsor.
7. Penutup
a. Kesimpulan
1.
Hasil kajian memperlihatkan bahwa potensi pasar untuk
produk kerajinan lampu mejau masih relatif terbuka. Pengembangan inovasi baru
dalam produk yang dihasilkan menjadi pilihan utama bagi pengrajin agar produk
yang dihasilkan mampu menembus pasar termasuk pasar ekspor.
2.
Kajian terhadap aspek teknologi dan produksinya
menunjukkan bahwa secara teknis bahan baku dan bahan-bahan pembantu cukup
tersedia di wilayah sendiri, sementara teknis/proses produksi bukan merupakan
hambatan kegiatan usaha. Tersedianya sarana dan prasarana transportasi dan
komunikasi memudahkan pengrajin dalam memasarkan produk lampu meja.
3.
Analisis aspek keuangan memperlihatkan bahwa dengan
asumsi pendirian usaha baru maka diperlukan modal usaha sebesar Rp 130.900.500,
yang terdiri dari modal investasi sebesar Rp 106.727.500 dan modal kerja
sebesar Rp 24.173.000.
4.
Kebutuhan modal kerja melalui pembiayaan dilakukan
melalui asumsi, bahwa pembangunan fisik dilaksanakan selama 1-2 bulan, produksi
ilaksanakan sepenuhnya pada bulan ketiga sehingga diperlukan modal kerja untuk
jangka waktu 2 bulan sebesar Rp 9.490.000. Sedangkan kebutuhan modal kerja pada
bulan ketiga atau awal tahun pertama produksi sebesar Rp 14.683.000.
5.
Berdasarkan analisis kelayakan keuangan usaha
kerajinan lampu meja layak untuk diusahakan. Dengan masa proyek 5 tahun dan tingkat
margin 9% p.a flat, untuk usaha yang sudah berjalan dapat membayar
kewajiban kepada shahibul maal (LKS/bank) dan menghasilkan keuntungan yang
memadai.
6.
Tinjauan dari aspek ekonomi dan sosial memperlihatkan
bahwa usaha kerajinan lampu meja memberikan kontribusi positif bagi kondisi ekonomi
maupun sosial masyarakat sekitar dan wilayah setempat termasuk bagi kemungkinan
peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui penciptaan sumber - sumber retribusi
dari berbagai usaha yang terkait. Sedangkan tinjauan dari aspek dampak
lingkungan lebih disebabkan pada kebutuhan bambu oleh para pengrajin yang dapat
mempengaruhi kondisi alam dan lingkungan (erosi) apabila pola tanam dan
peremajaan tanaman bambu tidak dilakukan dengan baik.
b. Saran
1.
Untuk lebih memperkuat sektor usaha kerajinan lampu
meja hendaknya pengrajin dapat mengoptimalkan koperasi pengrajin , selama ini
cikal bakal berdirinya koperasi telah dibuat oleh para pengrajin sejak awal
2004 namun sampai saat ini belum diresmikan oleh Dinas Koperasi dan UKM. Upaya
pendirian koperasi ini dikaitkan dengan pandangan terhadap perlu terpeliharanya
potensi bahan baku yang dikelola secara bersama-sama dan potensi pemasaran,
baik dalam pemasaran langsung maupun proses produksi dengan sistem pesanan.
2.
Produk lampu meja Indonesia saat ini masih dapat
bersaing dengan produk-produk sejenis dari China dan Thailand, namun melihat
grafik ekspor Indonesia cenderung mengalami penurunan, maka perlunya pembinaan
dinas terkait maupun pemerhati kerajinan untuk ikut serta dalam pengembangan
motif dan inovasi baru agar dapat lebih diterima pasar internasional.
3.
Kegiatan promosi yang diikuti pengrajin lampu meja
melalui Pekan Raya Promosi dan
Pariwisata (PRPP) yang dilaksanakan setiap tahun oleh Pemerintah Daerah
Propinsi Jawa Tengah terjadi hanya sampai tahun 1996. Keikutsertaan pengrajin lampu
meja diperlukan karena akan memberikan nilai tambah bagi daerah maupun kegiatan
usaha itu sendiri.
4.
Petani bambu dan dinas terkait perlu memperhatikan
kondisi lahan hutan bambu yang ada agar potensi bambu dapat terjaga, yang berdampak
kepada ketersediaan pasokan bahan baku bagi pengrajin bambu serta mampu menjaga
kelestarian lingkungan.
5.
Secara finansial proyek ini layak untuk dibiayai,
namun bank tetap perlu melakukan analisis kredit yang lebih komprehensif
berdasarkan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam penyaluran kredit investasi untuk
usaha baru maupun perluasan usaha.
BalasHapusSaya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut